Bukan Hanya Gebrak Meja. Ketua DPRD DKI Juga Akan Laporkan Ancol ke Polisi Jika Lakukan Hal Ini

Aksi gebrak meja dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat menyampaikan pertanyaan kepada jajaran direksi PD Pembangunan Jaya Ancol

Editor: Giri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi(Dok Twitter @PrasetyoEdi_) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aksi gebrak meja dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Hal itu dilakukan saat menyampaikan pertanyaan kepada jajaran direksi PD Pembangunan Jaya Ancol.

Prasetyo menyebut, pinjaman uang senilai Rp 1,2 triliun yang diajukan Ancol kepada Bank DKI merupakan aksi menghambur-hamburkan uang di saat kondisi ekonomi sedang susah.

"Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol, saya dulu pembela Ancol, kok!" kata Prasetyo di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Prasetyo mengatakan, situasi perekonomian Jakarta pascapandemi Covid-19 memang mulai membaik.

Namun, tidak sepatutnya uang triliunan rupiah kemudian diumbar untuk pembangunan di Ancol saat kondisi wisata sedang lesu.

Masih banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang lebih membutuhkan kredit dari Bank DKI untuk bertahan di tengah pandemi.

"Sekali lagi saya tekankan jangan menghambur-hamburkan uang, nih gampang bener nih antara pemerintah daerah dengan internal main cang cung cang cung, itu duit rakyat loh bos," tutur dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga meragukan kemampuan Ancol untuk mengembalikan pinjaman triliunan rupiah tersebut.

Pasalnya, saat ini industri pariwisata belum bergerak ke arah positif.

Ancol malah diprediksi akan meminta Penanaman Modal Daerah (PMD) ke Pemprov DKI Jakarta.

"Bagaimana mekanisme untuk Ancol kembalikan pinjaman ke Bank DKI ke depannya?" kata dia.

Ketua DPRD DKI curiga pinjaman Rp 1,2 triliun untuk Formula E.

Di sisi lain, Prasetyo pernah mengungkapkan kecurigaannya tentang uang pinjaman Rp 1,2 triliun yang kemungkinan akan digunakan Ancol untuk membuat sirkuit Formula E.

Ini sama saja berarti Formula E menggunakan anggaran daerah.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved