Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Yoris Akhirnya Gabung dengan Yosef, Ini Kata Pengacara Rohman Hidayat
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef (55) dan Yoris (34), meyakini bergabungnya ayah dan anak akan membantu mengungkap misteri kasus Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef (55) dan Yoris (34), meyakini bergabungnya ayah dan anak akan membantu mengungkap misteri kasus Subang.
Kasus Subang merupakan peristiwa meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Tuti merupakan istri Yosef atau ibu Yoris.
Amalia adalah anak Yosef dan Tuti, yang tak lain adik Yoris.
Namun, akibat kasus itu, hubungan Yosef dan Yoris memburuk.
Mereka saling serang dengan komentar-komentarnya kepada media.
Mengenai hal itu, Rohman menganggap ada miskomunikasi.
"Dan ada masalah, tentunya. Nah, setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat di Subang, Senin (27/12/2021) sore.
Sementara itu, menurut Fajar, kuasa hukum lainnya, Yosef berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.
"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak, prinsipnya apa pun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya.
Sementara itu, dengan bergabungnya antara Yosef bersama dengan Yoris tentunya diharapkan agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang.
"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman. (*)