Sopir Ojol yang Aniaya dan Lecehkan Perempuan Penumpang Akan Lapor Balik, Mengaku Luka Dalam

Melalui kuasa hukumnya, Siprianus, Godelfridus Janter berencana melaporkan Novia atas dugaan penganiayaan dan pengancaman melalui telepon dan pesan si

Editor: Ravianto
@noviatambrani
NT mengaku dianiaya oleh sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Novia Tambrani menanggapi rencana pelaporan balik oleh tersangka kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan sopir taksi online Grab bernama Godelfridus Janter.

Melalui kuasa hukumnya, Siprianus, Godelfridus Janter berencana melaporkan Novia atas dugaan penganiayaan dan pengancaman melalui telepon dan pesan singkat.

"Saya belum memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait rencana pelaporan itu. Saya akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Tambora," kata Novia kepada Tribunnews.com, Minggu (26/12/2021).

Novia menambahkan, bahwa kini kondisinya pascaperistiwa yang terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari itu mulai membaik.

Ia juga mengatakan, bahwa hasil visum yang dilakukan saat peristiwa tersebut hingga kini belum keluar.

"Mulai membaik. Saya belum ada panggilan dari Rumah Sakit Atmajaya untuk mengambil hasil tersebut. Infi dari pihak RS jika sudah keluar akan segera di hubungi," katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya dan kakak kandungnya juga telah memenuhi panggilan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan tambahan.

"Sudah kemarin di mintai keterangan tambahan bersama cici saya," imbuhnya.

Novia kembali menegaskan, bahwa tuduhan penganiayaan dan pengancaman melalui pesan singkat sebagaimana dituding oleh Godelfridus, menurutnya tidak benar.

Ia mengakui bahwa saat peristiwa itu terjadi bahwa sempat ada kontak fisik antara ia dengan Godelfridus.

Hal itu ia lakukan sebagai pembelaan diri akibat ia dirangkul hingga berujung pada aksi penamparan dan penendangan terhadap dirinya.

"Kalau untuk pemukulan, saya akui ada kontak fisik tapi itu bentuk pembelaan saya bersama kakak karena saya dilecehkan. Saya itu pas sampai di lokasi rumah saya, saya sudah beritikad baik untuk mengganti kerugian dengan memberi ongkos untuk cuci mobil. Tapi yang bersangkutan menolak malah menghina saya sampai saya ditampar dan ditendang hingga luka," tuturnya.

Sebelumnya kuasa hukum tersangka Godelfridus Janter, Siprianus mengatakan, akan mempolisikan Novia di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami akan lapor balik, kalau nggak hari ini ya, besok. Soalnya klien kami menderita sakit kepala, kayaknya ada luka dalam akibat ada dugaan pemukulan," kata kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved