Enam Napi Lapas Cianjur Dapat Remisi Natal, Tapi Tidak Ada yang Langsung Bebas Dari Penjara
Enam narapidana umat Kristiani di Lapas Cianjur mendapat remisi Natal 2021. Namun tidak ada yang langsung bebas dari penjara.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Enam narapidana umat Kristiani di Lapas Cianjur mendapat remisi Natal 2021. Namun tidak ada yang langsung bebas dari penjara.
Kepala Lapas Cianjur Heri Aris Susila mengatakan, pemberian remisi Natal ini bervariasi dari mingguan sampai ada yang hitungan bulan. Namun tak ada yang remisi bebas pada Natal kali ini.
"Jadi pada hari ini Lapas kelas Cianjur baru saja menyerahkan remisi Natal tahun 2021 kepada enam keluarga binaan dengan rentang bervariasi ada yang 15 hari sampai satu bulan," ujar Heri di Lapas Kelas IIB Cianjur, Sabtu (25/12/2021) siang.
Baca juga: Ridwan Kamil: Selamat Natal Bagi Umat Kristiani, Semoga Pertengkaran Makin Hilang
Pihaknya mengatakan sudah menyerahkan secara simbolis SK remisi Natal kepada warga binaan beragama Nasrani dan memberikan kesempatan beribadah di hari Natal.
"Setelah penyerahan remisi, kami memberi kesempatan kepada mereka untuk beribadah bersama dengan perwakilan yang hadir ke Lapas dari Yayasan Aliansi Indonesia Emas," katanya.
Heri mengatakan, sebenarnya ada tujuh narapidana beragama Nasrani namun hanya enam orang yang mendapatkan remisi tahun ini.
Menurut Heri, warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan tidak pernah bikin masalah.
Baca juga: Bek Timnas Singapura yang Tak Berdaya Sentuhan Maut Witan-Asnawi Akui Satu Hal soal Timnas Indonesia
"Syarat lainnya adalah warga binaan yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang sudah menjalankan masa pidana minimal enam bulan," katanya.(fam)
