Polres Subang Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan saat Natal dan Tahun Baru, tapi Bisa Lakukan Ini
Polres Subang memastikan tidak ada penyekatan kendaraan di lintas kabupaten pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polres Subang memastikan tidak ada penyekatan kendaraan di lintas kabupaten pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan, hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolda Jabar untuk tidak melakukan penyekatan di lintas perbatasan kabupaten.
Hal tersebut dilakukan jajaran kepolisian untuk memperlancar arus lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan volume kendaraan.
"Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini, kami sudah melakukan vicon dengan Kapolda Jawa Barat. Kami akan memperlancar arus lalu lintas masyarakat yang menuju dan dari Subang di saat liburan nanti," ucap AKBP Sumarni di Subang, Rabu (22/12/2021).
Kendati demikian, pihak kepolisian akan mengantisipasi apabila terjadi lonjakan kendaraan, dengan cara contraflow.
"Apabila terjadi kemacetan arus lalu lintas, kami persiapkan juga pengalihan arus, atau dengan cara contraflow dan one way," katanya.
"Kami pun menunggu perintah Korlantas. Ya, semoga pelaksanaan libur Natal dan tahun baru nanti bisa berjalan dengan lancar sehingga situasi lalu lintas pun landai," ujar Kapolres. (*)