Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Empat Anak Statusnya Masih Sidik
Perkara pelecehan seksual dan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh sang kakek di wilayah Cikole, Kota Sukabumi statusnya naik, Rabu, (22/12/2021)
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Perkara pelecehan seksual dan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh sang kakek di wilayah Cikole, Kota Sukabumi statusnya naik, Rabu, (22/12/2021).
Perkembangan saat ini, pengusutan kasus yang dialami empat bocah perempuan di bawah 12 tahun tersebut masuk ke prosese penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terlapor dan korban.
Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, sedang mendalami tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana.
"Saat ini sedang kita tangani kemarin sudah dilakukan gelar perkara, posisinya dari lidik sudah naik ke sidik, nanti akan kita lakukan penanganan lebih lanjutnya," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin.
Hingga saat ini kata, Zainal terlapor belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan nenek korban pada 20 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.
"Bersangkutan sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor berinsial OM untuk dimintai keterangan atau diperiksa," katanya.
AKBP Sy Zainal Abidin sendiri memastikan keempat korban masih ada ikatan keluarga dengan pelaku tindakan asusila ini.
"Kasus ini masih ada hubungan keluarga. Nanti kita lihat penanganannya seperti apa, prinsipnya kita tetap melaksanakan penanganan ini secara prosedur," katanya. (*)