Polisi dan Jaksa Lewatkan Satu Hal Penting di Kasus Rudapaksa Santriwati oleh Herry Wirawan

Yudi Kurnia, kuasa hukum 11 santriwati korban rudapaksa oleh Herry Wirawan (36) sebut ada yang luput dalam penyidikan kasus tersebut, yakni perbudakan

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved