Selasa, 5 Mei 2026

Polisi dan Jaksa Lewatkan Satu Hal Penting di Kasus Rudapaksa Santriwati oleh Herry Wirawan

Yudi Kurnia, kuasa hukum 11 santriwati korban rudapaksa oleh Herry Wirawan (36) sebut ada yang luput dalam penyidikan kasus tersebut, yakni perbudakan

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved