Menjelang Nataru, Polisi Sidak Warung-warung di Pusat Kota Indramayu, Ratusan Botol Miras Pun Disita
Ratusan miras itu didapat polisi dari sidak yang dilakukan disejumlah warung yang berada di pusat kota Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Menjelang libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru), ratusan botol minuman keras (Miras) disita polisi.
Ratusan miras itu didapat polisi dari sidak yang dilakukan disejumlah warung yang berada di pusat kota Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Syarif Lukman melalui Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi mengatakan, secara keseluruhan ada 295 botol miras yang diamankan.
Baca juga: Menjelang Nataru Okupansi Hotel dan Penginapan di Bandung Barat Lesu, Turun Sampai Angka Ini
"Terdiri dari 240 botol miras berbagai merk, 30 botol ciu, dan 25 liter tuak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (21/12/2021).
Disampaikan AKP Suhendi, sidak ini sebagai upaya dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.
Pihaknya berharap, dengan disitanya ratusan botol miras tersebut dapat menjaga situasi kondisi khususnya di wilayah hukum Polsek Indramayu agar selalu aman dan kondusif.
"Ratusan botol miras ini sekarang sudah kita amankan," ujar dia.
Baca juga: Alun-alun Cimahi dan Sejumlah Tempat Keramaian Akan Digaris Polisi Saat Nataru, Ini Kata Wali Kota