Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang Hari ke-125, Kades Jalan Cagak Mendadak Datang ke Mabes Polri Jakarta, Ada Apa?
Diumumkan kasus Subang akan diungkap ke pubik dalam waktu dekat, update kasus Subang hari ini Kepala Desa Jalan Cagak datang ke Mabes Polri di Jakarta
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
"Mohon doa restunya, Insyaallah kita sudah mengumpulkan beberapa saksi yah," ucap Kapolda Jabar di Polres Subang, Selasa (14/12/2021).
Saat ditanya wartawan terkait penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian dari Polda Jabar akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang dibalik semuanya.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," tegasnya.
Kata Kuasa Hukum Danu dan Yoris Soal Pemanggilan Kembali Saksi
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani Polda Jabar.
Memasuki lima bulan kasus Subang tersebut sudah menunjukkan perkembangannya.
Hal ini diungkap Kapolda Jabar Irjen Suntana memberikan penegasan terkait penetapan tersangka kasus Subang tersebut.
Ia mengatakan penyidik saat ini sudah mengumpulkan beberapa saksi.
Adapun terkait penetapan tersangka Irjen Suntan tegas menyatakan dalam waktu dekat polisi akan merilisnya ke publik.
Baca juga: Yosef Kasus Subang Tetiba Datangi Kepala Desa Jalan Cagak, Bawa Pesan Penting untuk Yoris, Ada Apa?
Bahkan Kapolda Jabar itu mengatakan perkembangan kasus Subang sudah mengarah kepada nama-nama tersangka.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana saat ditemui Tribunjabar.id beberapa waktu lalu.
Sementara ini belum diketahui beberapa saksi yang disingggung Kapolda Jabar tersebut.
Di sisi lain publik pun masih dibuat penasaran terkait saksi yang akan dipanggil kembali tim penyidik.
Adapun terkait pemanggilan saksi kembali tersebut, tim kuasa hukum Danu dan Yoris angkat bicara.
Lewat kanal Youtube Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu dan Yoris, Okta mengatakan pihaknya belum mendapatkan panggilan kembali dari penyidik.