Tawarkan Jasa Pakai Pola Lama, PSK yang Diamankan di Bandung Barat Segini Tarif Sekali Kencan
Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menggunakan pola lama saat menawarkan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 12 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menggunakan pola lama saat menawarkan jasanya kepada pria hidung belang.
PSK itu diamankan saat menjajakan diri dan ada juga yang sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang atau warung berkedok warung kopi di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, setelah petugas berpura-pura jadi pelanggan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP KBB, Poniman, mengatakan, saat menawarkan jasanya, 12 PSK tersebut tidak menggunakan aplikasi chatting yang biasa digunakan untuk prostitusi online.
"Tapi mereka masih menggunakan pola lama, jadi mereka mangkal saja disitu dan menawarkan diri ke setiap pria yang datang ke tempat mereka," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (19/12/2021).
Sementara terkait tarif dalam satu kali kencan, kata Poniman, para PSK tersebut tidak sampai mematok harga yang tinggi karena mereka memang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk tarifnya hanya kisaran Rp 200 ribu dalam satu kali kencan. Itu mereka tawarkan kepada setiap pria yang ingin memakai jasa mereka," kata Poniman.
Terkait hal ini pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembinaan, kemudian nantinya mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena mayoritas bukan warga Bandung Barat.
"Itu tindakan kami yang pertama, kemudian kedua kalau melakukan lagi akan dikirim ke Palimanan, dan jika masih melakukan, akan kami sanksi dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," ucapnya.
Sementara untuk antisipasi adanya hal seperti itu lagi, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke daerah Cikalongwetan dan daerah lain yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi.
"Iya, untuk antisipasi masih adanya kegiatan seperti itu kami akan tingkatkan pengawasan ke daerah yang dicurigai," ujar Poniman. (*)