Tempat Wisata di Bandung Boleh Buka Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Kapasitasnya 75 Persen
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan, mengungkapkan, objek wisata sendiri masih tetap berjalan, namun terdapat pembat
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Saat libur Natal dan tahun baru 2022 obyek wisata di Kabupaten Bandung, akan tetap buka, namun tak ada perayaan pesta tahun baru.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan, mengungkapkan, obyek wisata sendiri masih tetap berjalan, namun terdapat pembatasan.
"Hanya 75 persen dari kapasitasnya, hiburan kaitan dengan perayaan tahun baru itu ditiadakan," ujar Wawan, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/12/2021).
Wawan mengatakan, jadi kalau hanya sekedar menginap itu masih bisa.
"Tapi untuk perayaan yang dilakukan oleh masyarakat, dalam rangka menghadapi tahun baru, nah itu otomatis tidak diperbolehkan," kata Wawan.
Wawan menjelaskan, kebijakan saat Nataru berdasarkan Imendagri Nomor 66 Tahun 2021, 75 persennya dari kapasitas, kaitan dengan kegiatan pariwisata.
"Tetapi kami pun, di daerah akan mengantisipasi, apakah posisi ini juga bisa menguntungkan untuk meredahkan pandemi ini, atau justru membuat kondisi yang kontradiktif," kata dia.
Wawan mengatakan, makanya ada kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian dan TNI guna mengantisipasi Nataru.
"Supaya tidak menimbulkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan," ucapnya.
Wawan mengatakan, fase Nataru ini harus diwaspadai, jangan sampai menimbulkan klaster baru.
"Ya, pemerintah akan semakin ketat dalam posisi mengeluarkan kebijakan," ujarnya.