Kabar Seleb
Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel Berbenturan dengan Aturan Pemerintah Daerah
Doddy Sudrajat bersikeras, kini mencuat rencana pemindahan makam Vanessa Angel itu berbenturan dengan aturan pemerintah daerah. Berikut penjelasannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel setelah 40 harian masih menjadi sorotan.
Kini, mencuat rencana ayah Vanessa memindahkan makam Vanessa itu berbenturan dengan aturan pemerintah daerah.
Diketahui sebelumnya, Doddy Sudrajat berencana membongkar makam Vanessa dari TPU Malaka.
Ia ingin memindahkan jenazah Vanessa ke TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, berdampingan dengan makam ibu Vanessa.
Doddy bahkan bersikeras pemindahan makam Vanessa Angel tersebut sudah pasti.
Baca juga: Chat Vanessa Angel Merengek Minta Kerjaan Viral, Stres Harus Kasih Uang ke Doddy Sudrajat
Hanya saja ia mengaku pihaknya masih menunggu waktu yang tepat setelah acara 40 harian digelar.
“Pemindahan makam itu sudah pasti, tapi kita akan mencari waktu yang tepat,” ujar Doddy Sudrajat.
Namun, tampaknya rencana Doddy tersebut menemui jalan buntu dan terhalang aturan terkait pemakaman tersebut.
Hal ini terungkap, saat dikonfirmasi kepada pihak TPU Karet Bivak, dikutip Intens Investigasi, Jumat (17/12/2021).
Menurut Holik, pengurus TPU Karet Bivak soal pemindahan makam ada aturannya sendiri.
Bahkan aturan pemindahan makam Vanessa Angel itu pun bakal menunda rencana Doddy tersebut.
Holik menjelaskan jenazah berasal dari luar pemakamannya maka diperlukan surat izin gali.
Surat tersebut juga berisi pernyataan bahwa jenazah dipindahkan ke TPU pihaknya.
Setelah mendapat surat tersebut, kata Holik, kemudian keluarga bersangkutan pun harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya.
Tak hanya itu, pihak pengurus masih harus melakukan pengecekan.
Pengurus makam mengecek petak makam keluarga jenazah yang bersangkutan.
Holik menyebut pemindahan jenazah tersebut sebagai pemakaman tumpangan.
TPU Karet Bivak menerima pemakaman tumpangan jenazah basah (baru) maupun jenazah kerangka (sudah lama).
Demikian, kedua-duanya memiliki aturan pihaknya bisa menerima jenazah jika ada surat pernyataan.
“Setiap pemakaman tumpangan baik jenazah basah atau kerangka itu ada surat pernyataan, bahwa itu makam si A itu lama siap ditumpang dengan jenazah atau kerangka yang baru,” papar Holik.

Baca juga: Besannya Bersikeras Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ayah Bibi Minta Doddy Sudrajat Berpikir Ulang
Selain itu, Holik mengungkapkan pemakaman tumpangan bisa dilakukan memiliki aturan jarak waktu tertentu.
Ia menjelaskan jenazah yang akan menumpang minimal sudah berusia tiga tahun.
“Setelah ketiga tahun, baru bisa ditumpang dengan jenazah yang baru,” ujarnya.
Demikian, saat ditanya apakah jenazah 40 hari bisa diterima dilakukan penumpangan makam tersebut, Holik mengatakan pihaknya belum bisa menerima.
Pengurus TPU Karet Bivak itu menjelaskan jangka waktu tersebut sudah menjadi aturan.
Rincian aturan pemindahan makam tersebut juga sudah diatur dalam pemerintah daerah Jakarta,
Hal ini diungkap Kepala Satuan Pelaksana TPU zona 1 Jakarta Pusat berdasarkan peraturan pemerintah daerah DKI.
Bahwa, makam baru bisa dipindahkan setelah berusia tiga tahun atau minimal 1 tahun.
Itupun dilakukan untuk urusan darurat, seperti kepentingan berkaitan dengan forensik yang dilakukan pihak berwenang.
Saat ditanya apakah keluarga Doddy Sudrajat sudah mengkonfirmasi terkait pemindahan makam tersebut, Holik angkat bicara.
Pengurus TPU Karet Bivak itu mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari keluarga Doddy.
Ia mengatakan dirinya hanya melihat keluarga Doddy sekadar datang ke pemakaman untuk ziarah.
“Kalau untuk konfirmasi pemindahan belum ada,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan sebelum pemindahan makam dilakukan baiknya dilakukan persetujuan dari pihak-pihak keluarga.
Pesan Menohok Ustaz Zacky Mirza untuk Doddy Sudrajat Soal Pemindahan Makam
Polemik pemindahan makam Vanessa Angel yang akan dilakukan Doddy Sudrajat ternyata tak hanya menuai kritikan dari publik.
Persoalan tersebut rupanya juga menarik perhatian publik figur hingga pemuka agama atau Ustaz.
Seperti baru-baru ini disampaikan Ustaz Zacky Mirza yang membeberkan pesan menohok agar Doddy memperhatikan hukum Islam.
Belakangan, pemindahan makam Vanessa yang direncanakan Doddy Sudrajat menuai kontroversi.
Ia mengaku, rencana pemindahan tersebut bukan berdasarkan keinginannya melainkan wasiat Vanessa.
Baca juga: Kondisi Makam Vanessa Angel Kini Berubah, Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Batal?
Doddy bahkan mengaku pada 10 hari kematian Vanessa dirinya mendapatkan mimpi wasiat Vanessa yang ingin dimakamkan di sebelah makam sang ibu.
Kendati begitu, ide Doddy tersebut sangat disayangkan keluarga Bibi Ardiansyah.
Bahkan, sahabat serta publik pun ikut memberikan kritikan atas rencana Doddy memindahkan makam Vanessa tersebut.
Menanggapi ramainya rencana pemindahan makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza memberikan pesan menohok untuk Doddy Sudrajat.
Dalam tayangan dikutip Cumicumi, Ustaz Zacky Mirza membeberkan pesan agar Doddy Sudrajat memperhatikan pemindahan makam Vanessa tersebut menurut hukum Islam.
Ustaz kondang itu menjelaskan bahwa makam seseorang yang telah meninggal dunia haram hukumnya dipindahkan.
Adapun hukum tersebut dikecualikan apabila ada alasan darurat.
Misalanya, lokasi makam yang berada di lokasi bencana seperti pinggir sungai atau pun pembuangan sampah.
“Dikhawatirkan ada air yang merembes atau akan dirusak oleh aliran sungai, itu boleh dipindahkan,” ujar Ustaz Zacky Mirza, dikutip Tribunjabar.id dari Youtube Cumicumi, Kamis (9/12/2021).

Lanjut Ustaz Zacky menjelaskan apabila tidak ada alasan darurat atau tidak ada udzur syari maka hukum haramnya untuk memindahkan makam.
Ia bahkan menegaskan hukum tersebut sudah disepakati para ulama.
Seandainya jika dipindahkan, menurutnya harus ada ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan.
Ia menjelaskan ketentuan dan syarat tersebut agar tidak merusak jenazah yang akan dipindahkan tersebut.
Ustaz Zacky juga mengingatkan, jangan sampai mematahkan tulang dari jenazah.
Baca juga: Begini Komentar Peziarah hingga Penjaga Makam Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel: Ada Aturannya
Ia menjelaskan mematahkan tulang jenazah sama halnya mematahkan tulang ketika jenazah itu masih hidup.
“Artinya ketika memang darurat untuk dipindahkan itu pun harus dengan syarat betul-betul diperlakukan secara baik,” ujarnya.

Kemudian Ustaz Zacky menegaskan membongkar makam sangat harus diperhatikan hukumnya baik darurat atau tidak.
Hal ini karena dikhawatirkan ketika dibongkar jenazah ada aib dari tubuh jenazah yang dapat terlihat.
Menurutnya, dalam Islam jangankan orang yang hidup, orang yang sudah wafat pun sangat diperhatikan.
Saat disinggung soal pemindahan makam beralasan karena wasiat, Ustaz Zacky meluruskannya.
Menurutnya wasiat yang dimaksud lebih kepada bentuk materi atau harta, seperti wasiat tanah, wakaf, peninggalan harta dan lain sebagainya.
Namun, apabila wasiat tidak berbentuk materi atau harta, makam menurutnya boleh dijalankan atau boleh tidak.
Lantas Ustaz Zacky mencontohkan sepeti kasus yang terjadi terkait rencana pemindahan makam Vanessa tersebut.
Sementara itu menurut pemahaman Islam, pemakaman jenazah adalah satu di antara sekian hal yang harus disegerakan.
Baca juga: Alasan-alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ngaku Dititipkan Pesan Lewat Mimpi
Demikian, itulah menurut Ustaz Zacky perlu menjadi pertimbangan secara matang oleh keluarga dari jenazah yang bersangkutan.
“Jadi apa adanya saja sudah, kalau pun sudah dimakamkan secara bersama,” ujarnya.
Menurutnya, pembongkaran makam juga berurusan dengan kehormatan dari jenazah.
Hal itu dijelaskan Ustaz Zacky perlu dijaga dan dimuliakan.
Adapun jika alasannya karena dikhawatirkan ada pelebaran jalan, Ustaz menilai lokasi makam yang ditempati Vanessa sudah sesuai dengan yang diatur pemerintah.
Demikian, secara hukum Islam dan hukum negara, pemakaman sudah diatur secara matang karena kepentingan umum.
“Intinya selama tidak ada alasan darurat atau karena wasiat menurut saya lebih baik didiamkan pada tempatnya saja, supaya menjaga kehormatan dan kemuliaan jenazah,” jelasnya.