Pemkot Bandung Sudah Punya 13 Ducting, Targetkan Selesai dalam Waktu Dekat
Pemerintah Kota Bandung saat ini sudah memiliki 13 ducting tersebar di sejumlah jalan protokol dan jalan utama Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung saat ini sudah memiliki 13 ducting tersebar di sejumlah jalan protokol dan jalan utama Kota Bandung.
Ducting merupakan suatu sistem satu saluran terpadu bawah tanah yang menjadi tempat kabel fiber optik telekomunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A Briliana mengatakan, 13 dusting itu diantaranya berada di Jalan Braga, AH Nasution, Ahmad Yani, Riau, Jalan Ir. H Djuanda, Jalan Asia Afrika.
Baca juga: Gowes to Conneticticity, Pemkot Bandung Lakukan Penurunan Kabel Fiber Optik di Dago
"Itu (Ducting) sudah dibangun dari dulu tinggal bersihkan. Sekarang tinggal diturunkan saja (kabel fiber optik udara), nanti yang baru-baru diserahkan kepada PT Bandung Infra Investama (BII), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Yang lama (13 Ducting) sudah ada fasilitasnya dari Pemkot, minta asosiasi membereskan, memelihara gitu," ujar Yayan, saat ditemui seusai kegiatan Gowes to Conneticticity, di Jalan Ir. H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).
Saat ini, kata dia, kabel-kabel fiber optik udara yang diturunkan baru yang berada di tiang horizontal di sisi kiri dan kanan jalan.
"Kalau yang crosing belum dan di negara manapun, tidak ada yang turun semuanya, tapi di jalan-jalan protokol saja dan kabel yang diturunkan itu kabel telekomunikasi bukan kabel listrik," katanya.
Menurut dia, pembangunan ducting serta penurunan kabel fiber optik udara ini dilakukan berkat kerja sama dengan asosiasi pengusaha telekomunikasi.
Sebab, kata dia, jika hanya dikerjakan sendiri oleh Pemerintah bakal memakan anggaran yang sangat besar.
Baca juga: Pagi Ini Plt Wali Kota Bandung Ajak Kepala Dinas Bersepeda ke Dago, Ada Apa Ya?
Penurunan kabel fiber optik udara ini pun, kata dia, dilakukan dalam rangka penertiban kabel-kabel yang semrawut serta menjaga estetika Kota.
"Selaras dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 589 tahun 2013, bahwa fasilitas yang dibangun Kota Bandung menwajibkan kepada pengusaha untuk menurunkan ke bawah, sehingga tidak terlihat kusut dan semrawut. Setelah simbolis ini, satu bulan ke depan semua kabel di jalan Dago sudah turun ke bawah," ucapnya.
Selain di jalan Dogo, kata dia, akan dilakukan juga secara pararel di jalan lainnya.
"Mohon bantuan supaya bekerja sama infrastruktur ini terepenuhi internetnya jalan dan estetikanya tetap terjaga," katanya.