Guru Agama di Depok Lecehkan 10 Santriwati di Bawah Umur, Padahal Sudah Punya 2 Istri

Seorang guru agama di Depok, Jawa Barat tega melecehkan santriwati yang masih di bawah umur.

Editor: Ravianto
ist/warta kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat bersama pelaku MMS di Polres Metro Depok pada Selasa (14/12/2021). (Wartakotalive/Istmewa) 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Seorang guru agama di Depok, Jawa Barat tega melecehkan santriwati yang masih di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, sang guru tega melecehkan 10 santriwatinya. 

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial MMS.

Sementara korbannya merupakan murid dari pelaku sendiri yang masih di bawah umur.

Kini, MMS sudah diamankan pihak kepolisian.

Berikut fakta-fakta terkait kasus guru agama melecehkan santriwati di Depok dirangkum dari Wartakotalive.com, Kamis (16/12/2021):

Awal mula terbongkar

Aksi MMS yang melecehkan para santriwatinya mulai terbongkar saat seorang korban bercerita kepada orangtuanya.

Korban mengaku telah dilecehkan oleh gurunya sendiri.

Ternyata, korban lain juga melakukan hal yang sama dengan memberitahu kepada orangtuanya.

Hingga akhirnya keluarga korban yang tak terima melaporkan MMS ke pihak berwajib.

MMS ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021) malam.

Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat. Lokasi itu juga menjadi tempat pelaku melakukan aksi bejatnya kepada para korban.

Beraksi selama 3 bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, aksi bejat MMS sudah berlangsung sejak 3 bulan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved