Minggu, 12 April 2026

Gubernur Jabar Larang ASN Bepergian Saat Natal dan Tahun Baru, Kecuali Alasan Ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian dalam rangka berlibur pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pelantikan pengurus Pergubi DPD Jabar, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu (11/12/21). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian dalam rangka berlibur pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Larangan itu disampaikan Gubernur yang akrab disapa Emil ini seusai rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jabar, Kamis (16/12/2021).

Larang tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat serta menjaga keterkendalian kasus Covid-19 di Jawa Barat.

"Kita juga mengurangi pergerakan dengan pelarangan pergerakan PNS (ASN) kecuali kedinasan. Sekolah juga tidak libur. Pelarangan kegiatan perayaan pergantian tahun baru, di hotel, outdoor, dan di jalanan," ujar Emil.

Saat natal dan tahun baru nanti, kata dia, Jawa Barat tidak akan menerapkan penyekatan, tapi pengetatan protokol kesehatan di titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi kerumunan massa.

"Kami akan siaga satu full di lapangan untuk memastikan semua arahan Presiden ini berlangsung baik dan dimonitor epidemiologinya."

"Insyaallah dua minggu setelahnya tidak ada peningkatan kasus,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menambahkan, perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi sudah sangat baik untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Secara umum saya sangat puas dengan persiapan dan perencanaan dari Pemprov Jabar dan seluruh jajaran dan forkopimda di dalam menyiapkan libur nataru di wilayah Jawa Barat," ujar Muhadjir. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved