Videonya Abaikan Korban Tabrak Lari Viral, Begini Nasib Oknum Polisi Ini Kini, Diperiksa
Pembebastugasan oknum polisi yang videonya viral tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Alasan polisi meninggalkan korban tabrak lari
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan menjelaskan, anggota yang terekam dalam video tersebut memberikan alasan perihal tindakannya meninggalkan TKP dan tidak membantu korban kecelakaan.
Baca juga: Video Viral Mobil Patroli Polisi Melintas Abaikan Korban Tabrak Lari yang Terkapar di Tengah Jalan
Menurut Ade, anggota itu mengaku bahwa ia sedang terburu-buru karena ditunggu oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.
Anggota tersebut mengungkapkan bahwa mobil dinas tersebut ditunggu karena akan dipakai melakukan pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas lainnya sedang rusak dan berada di bengkel.
Ade mengatakan bahwa tindakan itu merupakan sebuah kesalahan dan tidak bisa dibenarkan.
Ia menegaskan, polisi seharusnya hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melakukan penanganan dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di TKP.
Bukan personel Polres Bulukumba
Polres Bulukumba membenarkan kejadian mobil lalu lintas yang melewati korban kecelakaan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut tidak berhenti membantu korban kelecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, mengatakan mobil dinas tersebut bukan milik Polres Bulukumba.
"Saya pastikan mobil itu bukan dari Satlantas Polres Bulukumba, kami juga masih sementara menelusuri," kata Andhika, Selasa (14/12/2021).
Kasus dugaan tabrak lari itu sementara ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: Viral di Medsos, Dua Pencuri Dinamo Mesin Pabrik di Kota Sukabumi Terekam CCTV, Pelaku Cepat Kabur
Satlantas Polres Bulukumba sementara mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Diketahui, Korban merupakan perempuan berinisial AF (18 tahun).
Dia merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.