Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini yang Dia Lakukan
Joseph Suryadi disangkakan mengirim konten Karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah yang dilengkapi narasi dengan kata-kata yang tak pantas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama.
Joseph Suryadi disangkakan mengirim konten Karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah yang dilengkapi narasi dengan kata-kata yang tak pantas.
Dia kini berstatus tersangka usai penyidik memeriksa Joseph dan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (14/12/2021) kemarin
"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menerangkan, proses penyidikan Joseph hingga ditetapkan jadi tersangka sudah melewati prosedur yang benar.
Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang langsung dikebut kemarin, Selasa 14 Desember 2021.
Penetapan Joseph Suryadi menjadi tersangka berdasarkan ada dua alat bukti yang ditemukan. Joseph juga langsung ditahan per hari ini.
"Yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka. Dan mulai hari ini ditahan," katanya.
Siapa Joseph Suryadi
Nama tersebut sejak Senin (13/12/2021) kemarin sampai Selasa (14/12/2021) hari ini menjadi trending topic di Twitter.
Tagar yang jadi trending topic itu adalah #TangkapJosephSuryadi.
Dilansir dari Warta Kota, tagar tersebut viral lantaran seorang pria bernama Joseph Suryadi diduga menghina Nabi Muhammad dan menyamakannya dengan Herry Wirawan.
Kronologi Joseph Suryadi menjadi viral di Twitter ini disebabkan beredarnya tangkapan layar dari salah satu grup WhatsApp.
Pada dasarnya kronologi Joseph Suryadi viral, tidak terlepas dari dugaan menghina Nabi Muhammad dan menyamakan dengan Herry Wirawan guru pesantren yang merudapaksa santriwati.