Penemuan Mayat di Subang
Polisi Disebut Segera Ungkap Pelaku Kasus Subang, Keluarga Korban Berharap Sebelum Akhir Pekan Ini
18 Desember 2021 adalah hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu sekaligus genap empat bulan kasus Subang sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Polda Jabar dikabarkan segera mengumumkan pelaku perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Mantan suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosef (55), dan kuasa hukumnya menyambut baik kabar terbaru mengenai kasus Subang tersebut.
Satu di antara kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien memang sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap.
Bahkan mereka berharap, berharap agar kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu diungkap sebelum 18 Desember 2021.
"Sebetulnya itu subtansi dari pihak penyidik, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Hari ke-118 Kasus Subang, Polisi Sempat Tanya Soal Bekas Luka di Kaki dan Tangan Danu
Tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu.
Pada tanggal yang sama, kasus tersebut berusia empat bulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021, pagi hari.
"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar.
Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.
"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.
Baca juga: KASUS SUBANG, Ketika Polisi Ulik Puntung Rokok dan Bekas Luka Danu, Dicocokkan dengan Petunjuk Emas?
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.
Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.
Petunjuk emas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-kembali-datangi-tkp-kasus-subang.jpg)