Breaking News

Ovelina Pratiwi, Sosok yang Disogok Rachel Vennya Ternyata Pegawai di Setjen DPR RI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pihaknya telah menonaktifkan Ovelina Pratiwi, pegawai kontrak di Setjen DPR

Editor: Ravianto
Tribunnews
Rachel Vennya dan kekasihnya datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pihaknya telah menonaktifkan Ovelina Pratiwi, pegawai kontrak di Setjen DPR yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina.

"Penting saya informasikan jauh sebelumnya yang bersangkutan (Ovelina) sudah kami nonaktifkan," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.

Dia menegaskan tindakannya tidak ada kaitan dengan kedinasan dan merupakan tindakan pribadi.

"Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," pungkas Indra.

Ditransfer saat Rachel Vennya Masih di Jakarta

Sementara itu, Ovelina menjelaskan dirinya membagi uang tersebut dengan Kania, sejumlah Rp 30 juta diberikan pada pihak keamanan yang membantu proses kabur dari karantina.

Uang tersebut kini sudah dikembalikan semuanya oleh Ovelina.

"Waktu itu diserahkan ke Ovelina dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," tambah Rachel.

Pegawai Setjen DPR

Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina kesehatan Covid-19 telah divonis bersalah.

Ovelina disebut merupakan pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol bandara," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.

Dia menegaskan tindakannya tidak ada kaitan dengan kedinasan, dan merupakan tindakan pribadi.

"Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," ucap Indra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved