Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-116 Kasus Subang: Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang, Polisi Sudah Dapat Calon Tersangka?

Hari ini, Sabtu (11/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-116. Namun kasus ini belum menemukan titik terang.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

Ia menjelaskan penyidik tetap bisa menyesuaikan apa yang disampaikan saksi dengan bukti petunjuk yang sudah penyidik miliki yang kini ditangan Polda Jabar.

Namun saat ditanya bukti dan petunjuk apa yang disesuaikan tersebut, polisi belum bisa mengungkapnya.

Lebih lanjut Erdi mengatakan pihaknya meminta waktu agar polisi fokus dalam penyelidikannya.

Soal saksi yang mengerucut, Erdi membeberkan Polda Jabar pun tengah berupaya menuju pengerucutan tersebut.

Kemudian ia menjelaskan dari 55 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Jabar melakukan pengevaluasian kembali.

Adapun pengevaluasian tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian saksi ke saksi lainnya.

“Diharapkan dengan kita mengevaluasi kembali untuk mengeleminir beberapa saksi dan akan difokuskan ke beberapa saksi,” jelasnya.

Erdi mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan berapa saksi yang sudah dikerucutkan tersebut.

Namun, dalam perkembangan kasusnya, penyidik sedang berupaya mencari saksi mana yang harus dimintai keterangan lebih lanjut.

Alat Bukti Sudah Terkumpul

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Meski sudah hampir empat bulan, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.

Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.

Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.

Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.

Baca juga: KASUS Subang, 18 Desember Seharusnya Jadi Hari Bahagia Amalia, Kini Jadi Momen 4 Bulan Ia Tiada

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved