Hancurnya Hati Ayah Santriwati di Garut, Minta Herry Wirawan Dituntut dan Divonis Hukuman Mati

Sejumlah keluarga korban Herry Wirawan guru pesantren bejat perkosa 12 santriwati bersuara.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

Percobaan pertama gagal, bahkan menurutnya baju anaknya tersebut sempat ditarik hingga sobek.

"Lalu jelang beberapa hari dia diajak ke kantor apa saya kurang paham, nah di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.

Setelah kejadian itu menurutnya saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.

Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.

"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya kalo kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa? sakit nya orangtua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu gamau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.

Sementara itu keluarga korban lainnya, RL (32) berharap pelaku dihukum dengan berat seperti kebiri dan hukuman mati.

Ia juga berharap ada pendapingan secara masif terhadap korban dan anak-anak korban termasuk jaminan mereka kedepannya bisa sekolah.

"Saya berharap dari sisi hukum pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal kebiri maksimal hukuman mati,"

"Kemudian pendampingan kepada masing-masing korban dan anak-anak korban, terutama di sisi mental dan jaminan untuk meneruskan sekolah," ucapnya.

Saat ini, kasus Herry Wirawan disidangkan di Pengadila Negeri Bandung dan sudah menghadirkan 40 saksi. Sidang akan dilanjutkan pada 21 Desember. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved