Serupa dengan Kasus Guru Bejat di Bandung, di Cilacap, Guru Agama Lakukan Asusila ke 15 Murid SD

Di Cilacap, guru agama sekolah dasar (SD) melakukan tindak asusila kepada 15 siswinya. Pelaku adalah guru berstatus PNS

MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021). (KOMPAS.COM/HANDOUT) 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus guru rudapaksa santriwati di pesantren di Bandung kini mendapat sorotan dari masyarakat.

Perbuatan sang guru keji itu membuat masyarakat geram, apalagi kini 8 korbannya telah melahirkan bayi dari aksi biadab pelaku.

Ternyata, kasus serupa terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Di Cilacap, guru agama sekolah dasar (SD) melakukan tindak asusila kepada 15 siswinya.

Pelakunya adalah pria 51 tahun berinisial MAYH.

Baca juga: 5 FAKTA BARU Guru Rudapaksa 12 Santriwati, Awal Terungkap hingga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

Ia merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Kini, MAYH sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini?

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Kamis (9/12/2021):

1. Awal mula terbongkar

Kasus mulai terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Bermula saat seorang korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orang tuanya.

Lantaran tak terima, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Patimuan.

Pihak Polsek Patimuan dan Polres Cilacap kemudian melakukan pendalaman terkait kasus ini.

2. Belasan korban

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba, mengatakan, awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved