Kabar Seleb
Pesan Ustaz Zacky Mirza untuk Doddy Sudrajat Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel: Perhatikan Hukum
Menanggapi ramainya rencana pemindahan makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza memberikan pesan menohok untuk Doddy Sudrajat untuk memperhatikan hukum
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Ia bahkan menegaskan hukum tersebut sudah disepakati para ulama.
Seandainya jika dipindahkan, menurutnya harus ada ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan.
Ia menjelaskan ketentuan dan syarat tersebut agar tidak merusak jenazah yang akan dipindahkan tersebut.
Ustaz Zacky juga mengingatkan, jangan sampai mematahkan tulang dari jenazah.
Baca juga: Begini Komentar Peziarah hingga Penjaga Makam Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel: Ada Aturannya
Ia menjelaskan mematahkan tulang jenazah sama halnya mematahkan tulang ketika jenazah itu masih hidup.
“Artinya ketika memang darurat untuk dipindahkan itu pun harus dengan syarat betul-betul diperlakukan secara baik,” ujarnya.

Kemudian Ustaz Zacky menegaskan membongkar makam sangat harus diperhatikan hukumnya baik darurat atau tidak.
Hal ini karena dikhawatirkan ketika dibongkar jenazah ada aib dari tubuh jenazah yang dapat terlihat.
Menurutnya, dalam Islam jangankan orang yang hidup, orang yang sudah wafat pun sangat diperhatikan.
Saat disinggung soal pemindahan makam beralasan karena wasiat, Ustaz Zacky meluruskannya.
Menurutnya wasiat yang dimaksud lebih kepada bentuk materi atau harta, seperti wasiat tanah, wakaf, peninggalan harta dan lain sebagainya.
Namun, apabila wasiat tidak berbentuk materi atau harta, makam menurutnya boleh dijalankan atau boleh tidak.
Lantas Ustaz Zacky mencontohkan sepeti kasus yang terjadi terkait rencana pemindahan makam Vanessa tersebut.
Sementara itu menurut pemahaman Islam, pemakaman jenazah adalah satu di antara sekian hal yang harus disegerakan.
Baca juga: Alasan-alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ngaku Dititipkan Pesan Lewat Mimpi
Demikian, itulah menurut Ustaz Zacky perlu menjadi pertimbangan secara matang oleh keluarga dari jenazah yang bersangkutan.