Info Lowongan Kerja

Kabar Gembira, Lowongan Kerja Terbaru Desember 2021 Satpol PP untuk Lulusan SMA/SMK, Daftar di Sini

Satuan Polisi Pamong Praja atau dikenal Satpol PP sedang membuka lowongan kerja Terbaru Desember 2021 terbuka untuk lulusan SMA/SMK

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR / TIAH SM
Kabar Gembira, Lowongan Kerja Terbaru Desember 2021 Satpol PP untuk Lulusan SMA/SMK, Daftar di Sini 

TRIBUNJABAR.ID - Kamu yang minat menjadi anggota keamanan di masyarakat, ada kabar gembira.

Satuan Polisi Pamong Praja atau dikenal Satpol PP sedang membuka lowongan kerja Terbaru Desember 2021.

Menariknya lowongan kerja terbuka untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Tentu ini menjadi kesempatan bagi Anda yang ingin mengabdi untuk masyarakat.

Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

Baca juga: DIBUKA Lowongan Kerja BUMN Besar-besaran di PT KAI untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Berikut simak rincian persyaratannya:

Persyaratan umum:

* Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

* Dapat bekerja secara mandiri atau dalam tim secara terintegrasi

* Bersedia bekerja secara overtime bila diperlukan sewaktu-waktu

* Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah yang masih berlaku)

* Berkependudukan atau berdomisili di Kabupaten Sidoarjo dibuktikan dengan KTP, atau Surat Keterangan Kependudukan Perekaman E KTP

* Kartu Keluarga (KK)

* Belum pernah menikah

Persyaratan khusus:

* Memiliki kompetensi pendidikan minimal lulusan SMA/SMK / sederajat dengan melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip nilai pada berkas lamaran serta menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran

* Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 22 tahun (per tanggal 1 Januari 2022)

* Tinggi badan sekurang-kurangnya 167 cm dengan berat badan proporsional

Baca juga: DIBUKA 9 Lowongan Kerja BUMN PT Pelindo III Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Berkas lamaran:

* Fotocopy Transkrip Nilai dan ljazah SLTA atau sederajat yang di legalisir

* Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga(KK)

* Bagi yang tidak berkependudukan Sidoarjo, melampirkan pula Foto copy KIPEM atau Surat Keterangan Berdomisili di Kabupaten Sidoarjo yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan setempat

* Biodata Diri

* Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru

* Surat pernyataan bermaterai 6.000 sesuai format terlampir (poin nomor 6 pada kriteria umum) 

* Fotocopy surat keterangan sehat jasmani dan rohani/mental dari dokter pemerintah yang masih berlaku

* Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) yang di keluarkan oleh Kepolisian Resort

* Melampirkan Kartu Pencan Kerja (Form AK1) dari Kecamatan


Tata cara pendaftaran

Perlu diketahui lowongan kerja menjadi anggota Satpol PP dibuka di dua wilayah, yakni Banten dan Sidoarjo.

Berikut pendaftan dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

Satpol PP Banten, daftar di sini

Satpol PP Sidoarjo, daftar di sini

Baca juga: Lowongan Kerja Desember 2021 di PT Honda Prospect Motor untuk Lulusan SMA/SMK Penempatan di Karawang

*Disclaimer:

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo

Dalam rangka independensi, proses seleksi akan dilakukan secara transparan oleh Pihak Ketiga yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Setiap Pelamar yang dinyatakan lulus memiliki kewajiban untuk mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar yang jadwal dan tempat pelaksanaannya diumumkan kemudian

Dalam hal pelamar yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi ketentuan nomor 3 dan 4, maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dan formasi akan diisi oleh pelamar lain berdasarkan sistem pemeringkatan nilai pada saat seleksi sebelumnya; 

Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur

Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 

Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved