Jelang Nataru, Polres Sukabumi Akan Gencarkan Razia Miras, Perintahkan Kapolsek Ungkap Peredarannya

Untuk wilayah pesisir pantai, Dedy mengatakan, dirinya meminta Kapolsek untuk mengungkap peredaran Miras.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polres Sukabumi akan melakukan razia minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol.

Hal iti disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim dan membagi wilayah untuk operasi tersebut.

"Kita akan melakukan operasi Miras, kami akan bentuk tim dulu untuk personel pembagian wilayah," ujarnya di Mapolres Sukabumi, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Polres Cianjur Bangun Empat Pos Pengamanan Saat Libur Nataru, Tempatkan Personel di 25 Titik Rawan

Untuk wilayah pesisir pantai, Dedy mengatakan, dirinya meminta Kapolsek untuk mengungkap peredaran Miras. Hal itu sebagai upaya pihaknya untuk menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat tahun baru.

"Kemudian untuk seluruh Kapolsek terutama di wilayah pantai akan kami bebankan untuk mengungkap kasus miras menjelang natal dan tahun baru, agar tahun baru di Kabupaten Sukabumi situasi Kamtibmas aman," jelasnya.*

Baca juga: Menjelang Nataru, Dony Ahmad Munir Pastikan Ketersediaan Pangan di Sumedang Aman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved