Jelang Nataru, Polres Sukabumi Akan Gencarkan Razia Miras, Perintahkan Kapolsek Ungkap Peredarannya
Untuk wilayah pesisir pantai, Dedy mengatakan, dirinya meminta Kapolsek untuk mengungkap peredaran Miras.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polres Sukabumi akan melakukan razia minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol.
Hal iti disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim dan membagi wilayah untuk operasi tersebut.
"Kita akan melakukan operasi Miras, kami akan bentuk tim dulu untuk personel pembagian wilayah," ujarnya di Mapolres Sukabumi, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Polres Cianjur Bangun Empat Pos Pengamanan Saat Libur Nataru, Tempatkan Personel di 25 Titik Rawan
Untuk wilayah pesisir pantai, Dedy mengatakan, dirinya meminta Kapolsek untuk mengungkap peredaran Miras. Hal itu sebagai upaya pihaknya untuk menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat tahun baru.
"Kemudian untuk seluruh Kapolsek terutama di wilayah pantai akan kami bebankan untuk mengungkap kasus miras menjelang natal dan tahun baru, agar tahun baru di Kabupaten Sukabumi situasi Kamtibmas aman," jelasnya.*
Baca juga: Menjelang Nataru, Dony Ahmad Munir Pastikan Ketersediaan Pangan di Sumedang Aman