''Dibuang'' KPK, Novel Baswedan Cs Kini Sudah Jadi ASN Polri, Kapolri Berharap Ini ke Mereka
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak 40 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Mereka dilantik pada Kamis (9/12/2021).
Awalnya pelantikan ini bakal dilangsungkan pukul 09.00 WIB.
Meski para perwakilan eks pegawai KPK sudah hadir sedari pagi, mereka harus menghadapi dua kali perubahan jadwal.
Usai diganti pukul 13.00, pada akhirnya mereka baru dilantik pada pukul 15.30.
Saat melantik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak mereka yang pernah mengabdikan diri di lembaga antirasuah.
Bergabungnya Novel Cs dinilai akan memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit," ujar Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri, untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," imbuhnya.
Seusai menerima nomor induk pegawai di Korps Bhayangkara, Novel Cs lantas akan mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 14 hari di Pusdikmin Bandung.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkap mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi atau latar belakang yang dimiliki.
Menurut jenderal bintang dua itu, nantinya Polri bakal menempatkan Novel Baswedan dan rekan-rekannya pada jabatan fungsional dalam satuan kerja (satker) Mabes Polri.
Satker ini bakal berada di bawah perintah langsung Kapolri serupa dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Hanya saja Dedi menegaskan, penempatan para eks pegawai KPK akan mempertimbangkan kompetensi masing-masing dan latar belakang mereka.
"Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di Satker Mabes Polri. Nanti dia (satker) ini sama dengan Densus 88, masih di bawah Kapolri. (Penempatan) sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Kemarin sudah dilakukan mapping, uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi," kata Dedi.
Ditemui pascapelantikan, Novel Baswedan mengungkap belum mengetahui tugas apa yang bakal menantinya.
Saat ini dia hanya fokus mengikuti pelatihan selama 14 hari.
Meski tertutup masker, saat itu terlihat jelas bentuk wajah Novel yang menyampaikan pernyataan dengan senyum lebar.
Eks penyidik senior KPK itu menjelaskan bahwa dirinya tak lagi menjadi penyidik.
Setelah menjadi ASN Polri, Novel menyebut bakal berada di divisi pencegahan tindak pidana korupsi.
"Posisi kami pencegahan. Saya sudah tegaskan di beberapa statement, kami posisinya pencegahan, itu dulu ya," kata Novel seraya meninggalkan lokasi.
Koleganya yakni Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK, terlihat semringah seusai dilantik menjadi ASN Polri.
Menurutnya panggilan dari Korps Bhayangkara ini harus disikapi serius seusai dirinya diberhentikan KPK pada 30 September 2021.
"Intinya kami sudah siap. Dan seperti disampaikan Kapolri tadi, kami sudah menjadi keluarga besar Polri. Sehingga kami harus membuktikan kontribusi kami kepada kepolisian, yang tentu merupakan kontribusi terhadap bangsa ini," kata Yudi.
Terkait posisinya nanti, Yudi tak menutupi keinginan untuk masih bersinggungan dengan seputar pemberantasan korupsi.
Baca juga: Gurunya Rudapaksa 12 Santriwati, Kementerian Agama Cabut Izin Pondok Pesantren di Bandung
Sebab pengalaman yang didapat selama mengabdi di lembaga antirasuah tentu bakal menjadi keuntungan tersendiri bagi Polri.
"Tentu saja (saya berharap) yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Karena kompetensi dan pengalaman saya ketika menjadi penyidik yang telah bekerja di KPK selama 14,5 tahun. Saya yakin kepolisian memiliki tempat dan posisi buat kami," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Tak Ragukan Rekam Jejak 44 Eks Pegawai KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/10/kapolri-tak-ragukan-rekam-jejak-44-eks-pegawai-kpk?page=all.