Sidang Kasus Santriwati di Bandung: Setelah Dirudapaksa, Dijadikan Kuli Bangunan, Embat Dana BOS

Santriwati korban rudapaksa Herry Wiryawan di Bandung diduga jadi obyek ekploitasi ekonomi bahkan dipaksa jadi kuli bangunan pendirian pesantren.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Akibat perbuatan bejatnya, itu terdakwa bertanggung-jawab atas lahirnya sembilan bayi (sebelumnya delapan) yang dikandung oleh empat santriwati

"Sebelum sidang itu, dari empat anak korbannya lahir delapan anak (bayi). Saat sidang, ada lagi yang melahirkan satu anak. Totalnya ada sembilan bayi," ujarnya.

Riyono mengatakan saat ini, korbannya juga masih ada yang mengandung janin dari terdakwa.

"Bahkan, masih ada yang hamil," katanya. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved