Korban Rudapaksa Empat Teman Suami Malah Dimarahi Polisi di Polsek, Dilarang Lapor ke Kantor

Ada cerita baru di balik kasus ibu muda dirudapaksa empat pria yang tak lain teman suaminya.

Editor: Giri
Thinkstock via Kompas.com
ilustrasi - Ada video yang memperlihatkan diduga korban pemerkosaan dimarahi polisi saat membuat laporan. Video itu  viral di media sosial, Rabu (8/12/2021). 

Adanya pengakuan dari korban yang diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian dibantah tegas oleh Raja.

Kata Raja, pihaknya tidak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," ucapnya.

Dijelaskan Raja, saat itu korban ZU melapor ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktoebr 2021.

Saat membuat laporan, lanjutnya, korban mengaku diperkosa satu orang.

"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhir menangkap palek AR.

Kemudian, berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan namun dikembalikan untuk dilengkapi.

Saat itu, kata Raja, pihaknya kembali melakukan pemeriksaa terhadap korban dan dan ZU mengaku telah diperkosa empat orang.

"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," jelas Raja.

Korban, sambung Raja, sudah membuat laporan di Polres Rohul. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polisi Soal Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Teman Suami Dimarahi Petugas Saat Melapor", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/095833478/penjelasan-polisi-soal-ibu-muda-yang-mengaku-diperkosa-4-teman-suami?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved