Guru Rudapaksa Santri
Kata Panglima Santri Mengenai Ustaz Tak Bermoral Rudapaksa 12 Santriwati, Santri Harus Dilindungi
Uu mengatakan pesantren harus bisa melindungi santri dari perbuatan keji seperti ini.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Ia meminta pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung ini mendapat hukuman berat. Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
"Ini bejat sekali ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapapun," kata Atalia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sangat marah dengan kasus rudrapaksa yang dilakukan pelaku di salah satu pesantren di Kota Bandung.
Ia mengatakan pelaku telah ditangkap dan dalam proses peradilan, kemudian pesantren yang bersangkutan telah ditutup.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12).
Ia mengatakan para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran. Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.
Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.
Baca juga: RESPON Yana Mulyana di Bandung 12 Santriwati Garut Jadi Korban Rudapaksa Guru Ngaji Bejat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wakil-gubernur-wagub-jawa-barat-jabar-uu-ruzhanul-ulum.jpg)