Penemuan Mayat di Subang
Hanya Danu yang Dites Psikologi soal Kasus Subang, Mengapa Saksi Lain Tak Dites Kejiwaannya?
Polisi terus memeriksa salah satu saksi kasus Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu.
TRIBUNJABAR.ID,SUBANG - Polisi terus memeriksa salah satu saksi kasus Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu.
Setelah kemarin diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar, hari ini Danu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Danu menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini merenggut nyawa Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Dari seluruh saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus Subang tersebut, menurut catatan Tribunjabar.id, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.
Lalu mengapa Danu harus menjalani tes psikologi sementara saksi-saksi yang lain tidak?
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bahkan mengatakan kalau pemanggilan tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.
"Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu saat dihubungi pada Selasa (7/12/2021.
Belum diketahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu harus jalani tes kejiwaan.
Namun dalam pemeriksaan kali ini, Danu didampingi oleh orangtuanya.
"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendapampingi saja," kata dia.
Keterangan Danu Tidak Konsisten
Pada 28 dan 29 Oktober 2021, Danu diperiksa dua hari berturut-turut di Mapolres Subang.
Dalam wawancara dengan Achmad Taufan pada 31 Oktober 2021, dia menyebut bahwa keterangan Danu tidak konsisten.
Menurut dia, itu wajar karena usia Danu yang masih remaja, 21 tahun.
