Penemuan Mayat di Subang
Penjelasan Polisi Polda Jabar Soal Pemeriksaan Saksi Kasus Subang Hari Ini, Tersangka Sudah Ketemu?
Polda Jabar kembali memeriksa saksi kasus Subang, Danu. Polisi perlu pendalaman data agar kasus Subang bisa segera terungkap pelakunya.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum mendapatkan titik terangnya yang hampir masuk empat bulan.
Sejumlah saksi pun sudah ada yang dimintai keterangan untuk menguak kasus Subang ini.
Terbaru, pada hari ini salah satu saksi kasus Subang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Ditkrimum Polda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil hari ini untuk dimintakan keterangannya.
Namun, pihaknya masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan.
Baca juga: Dari Banyak Perwira Polri Tangani Kasus Subang, Dua Polisi Ini Sering Berbaik Hati Berbagi Cerita
"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).
Berdasarkan informasi, saksi yang dipanggil pagi tadi ialah Muhamad Ramdanu (21), alias Danu.
Danu merupakan keponakan korban dan digadang sebagai saksi kunci kematian ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini.
Kegiatan Danu di Hari Kejadian

Danu sempat bertemu dengan keluarga Tuti dan Amalia, pada 17 Agustus, sehari sebelum korban terbunuh.
Pada siang hari, Danu mengaku sempat ke rumah korban menghampiri Amalia Mustika Ratu.
Hal itu karena Danu sempat disuruh Yoris untuk membeli doubletip dan meminta uangnya pada Amalia
"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli doubletip jam 11 siang.
Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip," ungkap Danu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.