Selama Libur Nataru, Wisata Air di Kabupaten Bandung Ditutup Sementara
"Wisata air seperti kolam renang masih ditutup sementara. Jika di hotel ada kolam renang, itu tak boleh dulu,"
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Wisata air di Kabupaten Bandung, seperti kolam renang, akan kembali ditutup selama libur Natal dan tahun baru 2022.
Hal tersebut karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun ini meski Kabupaten Bandung sudah masuk PPKM level 2.
"Terjadi hal yang kurang menguntungkan bagi situasi Kabupaten Bandung," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan, saat dihubungi tribun jabar melalui sambungan teleponnya, Minggu (5/12/2021).
Wawan menjelaskan, terkait Nataru, akan ada tindak lanjut lintas sektor, misal dengan provinsi, Polresta, Dishub, Satpol PP, kecamatan, dan desa.
Hal itu agar libur Nataru tak menjadi pemicu penyebaran Covid-19 atau menjadi hal yang kurang menguntungkan.
Baca juga: Wisata Air Sungai Cigeureuh, Ada Spot Mirip Green Canyon, Bisa Sambil Belajar di Sakola Cai
Meski tidak menguntung bagi sektor wisata Kabupaten Bandung, penerapan PPKM level 3 memang sebagai satu di antara cara untuk mewaspadai potensi penyebaran kasus Covid-19.
"Sekarang level 2, kasus covid juga melandai, tapi lebih baik kita tetap waspada. Mulai dari aktivitas, mobilitas, pergerakan orang terus dibatasi," kata dia.
Kapasitas hotel dan restoran, ucapnya, ada pembatasan pengunjung hanya 50 persen.
"Wisata air masih tak boleh, pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi, CHSE oleh pelaku usahanya, hotel akan ada pengetatan. Wisata air seperti kolam renang masih ditutup sementara. Jika di hotel ada kolam renang, itu tak boleh dulu," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-liburan-wisata-air-terjun.jpg)