Polda Jatim Tangkap Bripda Rb si Polisi Jahat Terkait Nwy yang Minum Racun di Makam Ayahnya

Polda Jatim tangkap oknum polisi Bripda Rb terkait kematian Nwy yang meninggal minum racun. Bripda Rb bertugas di Polres Pasuruan, mantan Nwy.

Editor: Mega Nugraha
Kapolri Listyo Sigit Prabowo usut oknum polisi diduga penyebab mahasiswi Mojokerto akhiri hidup. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Polda Jatim tangkap oknum polisi Bripda Rb terkait kematian Nwy yang meninggal minum racun. Bripda Rb saat ini bertugas di Polres Pasuruan dan mantan pacar Nwy.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menerangkan, Bripbda Rb sempat berpacaran dengan Novia Widyasari.

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca juga: Cerita Penambang Pasir Saat Terjebak di Lahar Panas Gunung Semeru

Bripda RB saat ini ditahan di Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, terungkap bahwa Bripda Rb diduga terkait dengan kematian Novia Widyasari karena minum racun.

Dari pemeriksaan itu, keduanya berkenalan sejak 2019 di momen launching toko baju di Malang. Keduanya kemudian bertukar nomor telpon.

Hingga akhirnya, keduanya pacaran. Pacarannya yang kelewat batas membuat keduanya terlibat hubungan intim suami istri hingga Nwy hamil.

Rupanya, dari hubungan intim suami istri itu, korban sempat dua kali aborsi bersama Bripda Rb dengan minum obat penggugur kandungan.

Pertama saat usia kandungan 1 minggu dan kedua saat kandungan empat bulan. Biaya obat penggugur kandugan itu hingga Rp 1,5 juta. Korban sempat alami pendarahan di Kabupaten Mojokerto.

"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.

Baca juga: Saat Kejahatan Ada Karena Kesempatan: Mny pria Sukabumi Curi Ponsel Iphone X Punya Teman Sendiri

Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Polri tesebut.

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Kronologi

Nwy mahasiswa Universitas Brawijaya di Kota Malang itu ditemukan terkapar di makam ayahnya itu pada Kamis (2/12/2021).

Juru kunci makam Dusun Sugihan, Sugito (60) mengatakan sebelumnya melihat korban mengendarai sepeda motor ke area pemakaman.

Saat itu, dia bersih-bersih pemakaman dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi meninggal di atas makam ayahnya yang meninggal 100 hari lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved