Mantan TKW Indramayu Ini Bagikan Cerita Pilu, Dipaksa Majikan Berbuat tak Senonoh, Sembunyi di WC

Pengalaman pilu dibagikan Huki Zaenah (40), mantan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Mantan TKW asal Indramayu, Huki Zaenah, ketika berbincang dengan Tribuncirebon.com, Minggu (5/12/2021). 

Masing-masing bekerja di Arab Saudi sebanyak dua kali, Abu Dhabi, dan terakhir Taiwan.

"Kalau lamanya jadi PMI itu 10 tahun, saya pulang pergi ada jeda," ujar dia.

Bahwa ia ternyata adalah korban TPPO, kata Huki Zaenah, baru ia ketahui setelah pulang dari Abu Dhabi.

Ketika itu, ia merasa janggal mulai dari pemalsuan umur pada identitasnya, perjanjian kontrak yang tidak sesuai, gaji yang tidak sesuai, hingga di lempar dari satu sponsor ke sponsor lain.

"Awalnya saya tidak sadar, karena waktu itu saya masih 19 tahun, saya nurut saja waktu lihat di paspor kok umur saya jadi 25 tahun, dan lain sebagainya. Setelah ada yang memberi tahu, saya baru tahu saya ini jadi korban TPPO," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan, kejadian yang dialami Huki Zaenah hanya potret kecil dari sekian banyak perilaku yang harus dialami PMI korban TPPO.

Menurutnya, praktik TPPO ini sampai dengan saat ini pun masih banyak terjadi di berbagai daerah.

Oleh karena itu, SBMI berkomitmen untuk membantu para korban, khususnya untuk menekan agar praktik TPPO tidak lagi menimpa para PMI.

"Kasus yang dialami Huki Zaenah hanya sebagian kecil kasus yang menimpa para PMI dan tindakan ini sebisa mungkin harus kita tekan terus sebagai bentuk perlindungan terhadap PMI," ujar dia. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved