Ternyata Valencya Dilaporkan ke Polisi atas 3 Perkara, Satu Sudah Diputus Bebas, yang 2 Bagaimana?

Valencya atau Nengsy Lim, ibu rumah tangga di Karawang yang dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi saat mantan suaminya mabuk,

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Valencya yang baru saja divonis bebas kasus KDRT psikis. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Valencya atau Nengsy Lim, ibu rumah tangga di Karawang yang dituntut 1 tahun penjara karena marahi suami mabuk, sudah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Karawang.

Namun, permasalahan yang dihadapi Valencya belum usai karena mantan suaminya, Chan Yung Ching belum mencabut laporan ke polisi yang lain.

Kuasa Hukum Chan Yung Ching (mantan suami Valencya), Hotma Raja Bernard Nainggolan mengakui memang ada sejumlah laporan hukum lainnya kepada polisi yang diarahkan kepada Valencya atau Nengsy Lim.

"Jadi gini, Pak Chan melaporkan ibu Valen itu tiga persoalan. Lalu sebaliknya itu Ibu Valen melaporkan Pak Chan juga tiga persoalan," kata Hotma saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (3/12/2021).

Hotma menjelaskan, laporan pertama Chan melaporkan kasus pemalsuan surat mobil atas nama PT Chan.

"Tetapi dia tidak melaporkan orang, melainkan melaporkan pemalsuan surat-surat mobil milik PT dia. Tidak diketahui siapa yang memalsukan," katanya.

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching (Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi)

Setelah itu Chan melaporkan kasus KDRT psikis. "Itu kasus kemarin ramai. Lalu yang laporan ketiga itu saya agak lupa ya," katanya.

Sementara itu, kata Hotma, Valencya juga melaporkan tiga kasus mengenai Chan.

Di antaranya adalah KDRT dan penelantaran, kedua penggelapan mobil CRV dan pengaduan pemalsuan surat keterangan kesehatan.

"Masing-masing dua perkara ini masih berada di tangan kepolisian," katanya.

Hotma menjelaskan, awal mula Chan melaporkan mantan istrinya tersebut justru karena ingin rujuk.

Tetapi, Valencya dikatakannya balik melaporkan dan menggugat cerai Chan.

"Jadi harapan rujuk dilaporkan balik dan gugat cerai," katanya.

Hotma mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan oleh kedua belah pihak namun masih menemui jalan buntu.

Pertama karena sangkut mengenai gono-gini harta.

"Baik penyidik kepolisian, kuasa hukum. Saya dan Pak Iwan pun sudah bicara dari hati ke hati, tetapi belum ada titik temu," katanya.

Pihak Chan menginginkan untuk harta gono-gini dibagi dua dengan Valencya.

Sementara Valencya, kata Hotma, menginginkan gono-gini harta di balik nama atas nama anak-anak mereka.

"Perbedaan di situ doang," katanya.

Ia mengaku pintu mediasi selalu terbuka untuk dilakukan antara Chan dan Valencya.

"Untuk ke depan bayangan (mediasi), kita cabut perkara tanpa berkait dengan harta. Bahkan draf sudah kasih ke Pak Iwan (pengacara Valencya) tetapi masih belum ada titik temu," katanya. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved