Penemuan Mayat di Subang

FAKTA Baru Kasus Subang, Saksi Ini Sebut Masih Lebih Besar Tekanan dari Kuasa Hukum dibanding Polisi

kasus Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini belum juga terkuak.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat pemeriksaan saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021). 

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Baca juga: Potret Rumah TKP Kasus Subang Setelah Hampir 4 Bulan Tak Ditinggali, Ini Penampakannya di Malam Hari

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.

Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.

Ia menjelaskan alasannya bahwa kasus Subang tersebut masih dalam proses penyidikan.

Ini artinya sementara ini pihaknya tidak boleh membuka untuk umum.

Mimin Diperiksa Lagi

Kasus kematian Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) meninggalkan banyak misteri, termasuk pelaku perampasan nyawa.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sendiri sudah memasuki hari ke 105.

Kini, mulai banyak terungkap fakta baru terkait kasus tersebut.

Bahkan kini kasus Subang yang dilimpahkan ke Polda Jabar juga kian melebar kepada pemeriksaan sejumlah saksi di luar saksi kunci.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved