LINK Streaming, Hari Ini Sidang Putusan Kasus Valencya yang Dilaporkan Suami Pemabuk
Sidang kasus KDRT dengan terdakwa Valencya yang dilaporkan suami pemabuk akan digelar hari ini, Kamis (2/12/2021) di Pengadilan Negeri Karawang
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cikwan Suwandi
Hujan deras di sekitar Pengadilan Negeri Kelas II A Karawang saat Valencya, ibu di Karawang membacakan pembelaan setelah dituntut 1 tahun pidana oleh jaksa Kejari Karawang.
"Iya ini pertama kali," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer ketika ditanya wartawan dalam jumpa pers di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (23/11/2021).
Eben menegaskan, penarikan tuntutan tuntutan 1 tahun penjara Valencya dan menuntut bebas merupakan wewenang dari Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi.
Selain itu, Eben menyebutkan, keputusan terhadap Valencya berdasarkan hasil kajian dan hati nurani.
"Bapak Jaksa Agung melihat ini dengan hati nurani dan hasil penelitian oleh jaksa-jaksa kita di Kejagung, dan inilah diputuskan. Dan ini berjenjang, jaksa persiapan untuk JPU, naik ke JAMPidum
--