Breaking News

Lapas Narkotika Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dua Hari Berturut-turut, Dimasukkan lewat Sini

Lapas Narkotika kelas IIA Bandung, menemukan lima bungkusan plastik diduga sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Petugas Lapas Narkotika kelas IIA Bandung menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu dalam kue kering 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas Lapas Narkotika kelas IIA Bandung menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut.

Pertama, pada Senin 29 November 2021 pukul 10.45 WIB, petugas penggeledahan barang Lapas Narkotika kelas IIA Bandung, menemukan lima bungkusan plastik diduga sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh pengantar barang atas nama Fitriyah.

Fitriyah mengaku akan menyerahkan barang tersebut kepada Gugun Maulana, salah satu narapidana saat melakukan kunjungan namun digagalkan petugas.

Baca juga: Lari dari Polisi, Bandar Narkoba di Sidoarjo Terjun ke Kali, Ketahuan Sembunyi di Balik Eceng Gondok

"Tindak lanjut yang dilaksanakan adalah mengamankan pengantar barang berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu lima bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 2,5 gram," ujar Faozul Ansori, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Kemudian pada Selasa 30 November 2021 pukul 11.00 WIB petugas penggeledahan barang lapas kembali menemukan upaya penyelundupan narkotika dengan modus yang sama, yakni menyelipkan sabu ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh pengantar barang bernama Imam Ramdani.

Kepada petugas, Imam mengaku akan menyerahkan barang terlarang itu kepada narapidana bernama Acep Saepudin saat melakukan layanan kunjungan.

Dari tangan Imam, diamankan sepuluh bungkus plastik kecil, diduga sabu dengan bruto 2,5 gram.

Baca juga: Oknum Polisi Mencuri Motor Tetangga, Positif Narkoba dan Sebulan Tak Masuk Dinas

"Saat diamankan, narapidana atas nama Acep mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang atas nama Imam," katanya.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang diduga narkotika tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved