Penemuan Mayat di Subang

Komentar Terbaru Polisi Mengenai Kasus Subang, Jenderal Bintang Dua Singgung Soal Saksi Kunci

Menurut Kapolda tak ada istilah saksi kunci. Polisi sama memberlakukan semua saksi.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id
Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana saat meninjau kegiatan vaksinasi di Mapolres Indramayu, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polda Jabar kini mengambil alih penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Subang.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.

Ia mengakui ini penyidik Polda Jabar juga memeriksa ulang sejumlah saksi kasus Subang untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Ia pun meminta doa restu dari masyarakat agar penyidik Polda Jabar dapat mengungkap pelaku dalam kasus itu secepatnya.

Pihaknya juga menepis beredarnya kabar saksi yang diperiksa ulang merupakan saksi kunci karena pada dasarnya setiap saksi statusnya sama.

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.

Suntana menyampaikan, tidak dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan sementara karena menyangkut proses penyidikan.

Namun, ia memastikan penyidik masih bekerja keras dalam menangani kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan publik tersebut.

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) seolah masih menjadi misteri karena belum diketahui siapa pelakunya.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 55 saksi dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

Sosok Tiga Saksi

Sejumlah saksi kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar dalam upaya mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Total ada empat saksi yang diperiksa penyidik Polda Jabar.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Subang.

Dari empat saksi, terungkap identitas tiga saksi.

Ketiga saksi tersebut yakni Opik, Kosasih, serta Wahyu.

Namun satu saksi lagi tidak ketahui identitasnya.

Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait agenda pemanggilan tersebut.

Ia pun menghindar dari awak media.

Dua saksi lain Kosasih dan Wahyu merupakan orang dekat Yosef dan Yoris.

Untuk Kosasih, ia merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban. Di Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yoris menjadi ketuanya.

Kemudian korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga merupakan pengurus yayasan.

Kosasih  dalam agenda pemanggilan pemeriksaan tambahan tersebut ditanyai perihal aktivitas dari SMK Bina Prestasi Nasional.

Sementara Wahyu diketahui merupakan kepala sekolah SMP maupun SMK dari Bina Prestasi Nasional.

Rabu (1/12/2021) saat wartawan TribunJabar menyambangi kediaman Wahyu yang berada di Kecamatan Ciater, ia tidak berada di kediamannya sejak tadi pagi hari tadi.

Asumsi yang beredar di masyarakat, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) menyangkut dari yayasan milik Yosef.

Diketahui, Tuti merupakan bendahara yayasan sementara Amalia sebagai sekertaris.

Kasus kematian dari Tuti serta Amalia sudah memasuki hari ke-105.

Namun sampai dengan saat ini kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian dari Polres Subang, Polda Jabar, maupun Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Masih Ada Garis Polisi, TKP Kasus Subang Terlihat Horor, Ada Penampakan Ini, Milik Saksi Kunci?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved