Tahanan Kasus Asusila Meninggal di Dalam Sel, Polisi Berstatus Tahanan Diduga Ikut Menganiaya

Seorang tahanan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, diduga meninggal dunia karena dianiaya sesama

Editor: Ravianto
Pixabay.com
Ilustrasi. Seorang tahanan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, diduga meninggal dunia karena dianiaya sesama tahanan. 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Seorang tahanan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, diduga meninggal dunia karena dianiaya sesama tahanan.

Hendra tewas di dalam sel tahanan di Rutan dengan luka memar di bagian pelipis dan bagian tubuh lainnya.

"Iya benar diduga dianiaya," kata Pendamping hukum adik korban bernama Hermansyah, Sumantri SH kepada Tribun Medan, Rabu (24/11/202).

Dikatakannya awalnya Hendra ditangkap 11 November 2021 oleh Polrestabes Medan.

Lalu terbit surat penahanan dan korban ditahan pada 12 November 2021.

Dijelaskan proses berjalan tiba-tiba meninggal tadi malam Selasa 24 November 2021.

Adapun sejak pukul 09.00 WIB korban sudah diautopsi di RS Bhayangkara.

Namun sampai saat ini pihak keluarga masih menunggu hasilnya.

"Rupanya ada memar di bagian pelipis mata, tangan, dan bagian badan lainnya," ujarnya.

Dikatakannya terkait kasus ini harus diproses secara hukum seadil - adilnya. Sebab, korban dibawa untuk ditahan dalam keadaan sehat dan tiba - riba meninggal sakit di RS Bhayangkara.

Ada pun kini korban telah dikebumikan. Amatan Tribun Medan di rumah duka, di Komplek Setia Budi Indah, Blok G No 60 saat ini keluarga masih berkumpul berduka atas kejadian yang menimpa korban.

Terkait hal ini, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus mengatakan sedang menunggu hasil visum terkait kasus ini.

Ia pun menjelaskan turut berduka cita atas meninggalnya korban.

"Kami akan menyelidiki penyebab meninggalnya korban. Tapi sampai saat ini kita tunggu hasil autopsi," ujarnya.

Ada Oknum Polisi yang Ikut Menganiaya

Brigadir An disebut sebagai kepala kamar (palkam) di rumah tahanan Polrestabes Medan tempat seorang tahanan diduga dianiaya hingga tewas.

Tahanan tersebut bernama Hendra Syaputra. An disebut bertugas di Provost Polrestabes Medan.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, kasus tersebut kini diselidiki Polda Sumatera Utara.

An disebut berstatus tahanan diduga ikut dalam penganiayaan seorang tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.

Oknum tersebut ditahan karena diduga terlibat narkoba.

Namun, sudah hampir setahun oknum Polri itu tak kunjung dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta.

Brigadir An pun satu kamar sel dengan korban Hendra Syaputra.

Ia disebut-sebut dipercaya sebagai kepala kamar (Palkam) di sel itu.

Seperti yang diketahui, Hendra Syaputra menjadi korban penganiayaan hingga akhirnya tewas oleh enam orang sesama tahanan.

Hendra dianiaya karena tidak sanggup memberikan uang kepada para pelaku. Diduga, keenam tahanan itu orang suruhan dari Palkam.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Brigadir An sudah dua kali terlibat kasus narkoba.

Dalam kasus pertamanya, ia menjalani hukuman. Begitu juga kasus terakhir ini menjalani hukuman tapi tak kunjung dilimpahkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Brigadir An yang pernah bertugas di Sabhara Polrestabes Medan ini hanya mendapat hukuman kurungan saja.

Ia lolos dari pemecatan dari Polri. Padahal, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan jelas tidak segan memecat oknum Polri yang terlibat narkoba.

Hal senada juga dikatakan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, baru-baru ini, di mana ia menegaskan laporkan oknum Polri yang nakal biar ditindak tegas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihak Propam Polda Sumut sedang mendalami keterlibatan oknum Polri itu yang dikabarkan kepala kamar (Palkam) tahanan yang dihuni korban Hendra Syaputra.

"Propam sedang mendalaminya. Yang bersangkutan sedang dimintai klarifikasinya," sebut Kabid.

Ia pun menegaskan, bagi oknum Polda Sumut yang terlibat narkoba pasti diberikan tindakan tegas bahkan hingga dipecat.

"Kapolda sudah menegaskan, bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Tindakannya pemecatan," katanya.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang pimpin paparan dalam pengungkapan kasus penganiyaan tahanan juga menyebutkan bahwa oknum polisi yang disebut akan didalami.

"Kalau ada keterlibatan oknum tentunya akan kita dalami. Inikan informasi. Maka dari itu akan kita dalami," ucapnya, Jumat (26/11/2021).

Tahanan Lain yang Meninggal

Selain Hendra Syahputra, ternyata masih ada dua tahanan di Rumah Tahanan Polres (RTP) Polrestabes Medan lainnya di yang meninggal dunia.

Belum lama ini ramai diberitakan soal tahanan kasus asusila bernama Hendra Syahputra meninggal dunia lebam-lebam dianiaya sesama tahanan.

Belakangan terungkap, bahwa ada dua tahanan lainnya yang meninggal dunia.

Dua tahanan lain yang meninggal dunia itu berinisial A dan R.

Kasat Tahti Polrestabes Medan, AKP Asen Samosir tidak membantah kabar tersebut.

"Kalau ditotal ada tiga yang meninggal dunia. Yang mana satu tahanan polisi yang kemarin dirilis, dan dua lagi merupakan tahanan jaksa," kata Asen, Senin (29/11/2021).

Untuk dua tahanan lain, Asen mengatakan mereka meninggal karena sakit.

"Jadi yang dua itu meninggal karena sakit. Inisial A dan R," ucapnya.

Disinggung lebih lanjut soal masalah ini, Asen mengatakan bahwa RTP Polrestabes Medan over kapasitas.

"Kalau kita lihat memang sudah over kapasitas. Dimana jumlah saat ini baik dari tahanan polisi maupun titipan jaksa itu ada 706 orang. Yang seharusnya kapasitas di RTP sendiri 300-an," bebernya.

Lanjut Asen, dari jumlah tersebut 300-an tahanan itu merupakan tahanan titipan, dan sisanya merupakan tahanan polisi yang berkasnya masih dalam proses penanganan.

Namun dalam hal penjaga dan pengamanan, pihaknya mengaku para tahanan tidak dapat berolahraga untuk menjaga imunitas dikarenakan banyaknya jumlah penghuni.

"Bagaimana mau diberikan ruang olahraga. Yang ada bisa menjadi berbahaya, karena orangnya sudah terlalu banyak," kata Asen. (Penulis: Muhammad Fadli Taradifa/Goklas Wisely)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved