Tahanan Kasus Asusila Meninggal di Dalam Sel, Polisi Berstatus Tahanan Diduga Ikut Menganiaya
Seorang tahanan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Hendra Syahputra, diduga meninggal dunia karena dianiaya sesama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihak Propam Polda Sumut sedang mendalami keterlibatan oknum Polri itu yang dikabarkan kepala kamar (Palkam) tahanan yang dihuni korban Hendra Syaputra.
"Propam sedang mendalaminya. Yang bersangkutan sedang dimintai klarifikasinya," sebut Kabid.
Ia pun menegaskan, bagi oknum Polda Sumut yang terlibat narkoba pasti diberikan tindakan tegas bahkan hingga dipecat.
"Kapolda sudah menegaskan, bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Tindakannya pemecatan," katanya.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang pimpin paparan dalam pengungkapan kasus penganiyaan tahanan juga menyebutkan bahwa oknum polisi yang disebut akan didalami.
"Kalau ada keterlibatan oknum tentunya akan kita dalami. Inikan informasi. Maka dari itu akan kita dalami," ucapnya, Jumat (26/11/2021).
Tahanan Lain yang Meninggal
Selain Hendra Syahputra, ternyata masih ada dua tahanan di Rumah Tahanan Polres (RTP) Polrestabes Medan lainnya di yang meninggal dunia.
Belum lama ini ramai diberitakan soal tahanan kasus asusila bernama Hendra Syahputra meninggal dunia lebam-lebam dianiaya sesama tahanan.
Belakangan terungkap, bahwa ada dua tahanan lainnya yang meninggal dunia.
Dua tahanan lain yang meninggal dunia itu berinisial A dan R.
Kasat Tahti Polrestabes Medan, AKP Asen Samosir tidak membantah kabar tersebut.
"Kalau ditotal ada tiga yang meninggal dunia. Yang mana satu tahanan polisi yang kemarin dirilis, dan dua lagi merupakan tahanan jaksa," kata Asen, Senin (29/11/2021).
Untuk dua tahanan lain, Asen mengatakan mereka meninggal karena sakit.
"Jadi yang dua itu meninggal karena sakit. Inisial A dan R," ucapnya.