Mayat Dalam Karung di Bandung
Perjalanan Kasus Jenazah Bocah dalam Karung di Bandung dan Sosok Pelakunya yang Kurang Gaul
Penemuan bocah meninggal dalam karung di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung itu membuat heboh, Selasa (23/11/2021) malam.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus penemuan mayat dalam karung di Bandung sudah terungkap.
Penemuan bocah meninggal dalam karung di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung itu membuat heboh, Selasa (23/11/2021) malam.
Jasad tersebut adalah bocah perempuan berusia 10 tahun anak warga setempat.
Kasus ini makin menjadi sorotan usai pelaku perampasan nyawa tertangkap.
Pelaku ternyata seorang siswa SMA dan dia merupakan tetangga korban.
Begini kilas balik kasus bocah dalam karung.
Jasad bocah ditemukan
Bocah itu ditemukan meninggal mengenaskan di dalam karung yang tergeletak di belakang rumah orangtuanya.
Jasadnya ditemukan di dalam karung dengan tangan dan mulut terlakban.
Polisi juga menemukan celana yang digantung di dinding musala.
Diketahui kalau bocah itu memang dicari keluarga dan para tetangganya karena tak pulang-pulang sejak pamit mengaji.
Setelah dilakukan pencarian, warga menemukan sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan musala.
Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana, mengatakan, bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumah setelah sempat hilang beberapa jam.
Korban, kata dia, meninggalkan rumah sekitar pukul 17.30 WIB untuk pergi mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya.
Namun, korban tak kunjung pulang hingga pukul 19.30 WIB.
Orang tua korban kemudian mencari anaknya ke tempat mengaji dan rumah temannya.
Lantaran belum juga ditemukan, orang tua korban kemudian mengumumkan lewat pengeras suara masjid, meminta bantuan warga untuk mencari korban.
Bocah tersebut akhirnya ditemukan dua warga yang melakukan pencarian ke belakang rumah.
"Jadi, warga ini mendapati sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan musala. Saat dibuka, warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa," ujar Edi saat dihubungi Rabu (23/11/2021).
Korban ditemukan di dalam karung masih mengenakan baju lengkap.
Namun, dia tak lagi mengenakan celana dalam.
"Tangan sama mulutnya terlilit lakban, serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan," katanya.
Jasad korban, kata dia, langsung dievakuasi warga dan peristiwa itu dilaporkan ke kantor polisi.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti kampak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding musala, sebilah pisau, dan asbak berisi puntung rokok.
Pelaku ditangkap
Pelaku perampasan nyawa bocah perempuan berusia 10 tahun itu adalah seorang pelajar SMA yang tinggal di dekat rumah korban.
Pelaku ditangkap di Majalaya, kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut dilaporkan.
Pelaku yang masih di bawah umur itu ternyata juga pura-pura ikut mencari ketika korban diumumkan hilang dan dicari oleh warga.
Hendra mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, mengatakan korban ini pergi untuk mengaji Selasa (23/11/2021) jam 17.30 WIB, seharusnya kembali ke rumah itu sekitar jam 19.00 WIB.
"Tetapi sampai jam 23.00 WIB belum ada juga. Sehingga diumumkan, dan dicari," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021).
Hendra mengatakan, kemudian korban ditemukan warga, tidak jauh dari lokasi rumah korban.
"Korban ditemukan, dalam kondisi sudah meninggal, di dalam karung dengan kondisi mulut dan tangan dilakban," ucap Hendra.
Hendra mengatakan, kemudian ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsinya.
"Pada alat kelaminnya (korban) juga ada sperma," kata Hendra.
Hendra memaparkan, dari sana pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga dapat disimpulkan ada pelaku yang melakukan hal bejad itu di sekitar tempat ditemukannya korban.
"Kami berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur," tuturnya.
Pelaku pura-pura ikut mencari korban
Menurut Hendra, yang bersangkutan setelah kejadaian, masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga, dan warga pun melihatnya.
"Setelah tenang kemudian pelaku melarikan diri ke Majalaya," kata Hendra.
Adapun pelaku berhasil mengamankan tersangka, Rabu (24/11/2021) kurang dari 24 jam.
Yang jelas, kata Hendra, di alat kelamin korban ditemukan sperma dan kemudian hari ini, sedang mengambil tes DNA untuk dicocokan dengan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban.
"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," ujarnya.
Akibatnya, kata Hendra, pihaknya menerapkan pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," ucapnya.
Telah direncanakan
Pelaku di bawah umur yang melakukan rudapaksa dan perampasan nyawa anak perempuan 10 tahun di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (23/11/2021), telah merencanakannya, dan korban sempat melawan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, latar belakang pelaku melakukan hal keji tersebut karena kecanduan film dewasa.
"Saat korban pulang mengaji melewati rumah pelaku, kemudian pelaku membekap dan membawa ke gubuk," kata Hendra, di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).
Menurut Hendra, gubuk tempat kejadian rudapaksa ataupun perampasan nyawa tersebut tak jauh dari rumah korban.
"Si korban sempat melakukan perlawan, karena di tangan pelaku ada bekas cakaran," ucapnya.
Hendra mengungkapkan, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah meninggal berada di dalam karung dengan kondisi mulut dan tangan dilakban, serta ada luka pada kening.
Menurut hasil autopsi, luka tersebut adalah akibat benda tumpul.
"Kemudian pada alat kelaminnya juga ada sperma," kata dia.
Dari sana kata Hendra, berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur.
Pelaku kecanduan video dewasa
Pelaku melakukan aksi kejinya karena terpengaruh video dewasa.
"Adapun motivasi pelaku melakukan itu karena sering melihat video dewasa," kata dia.
Sedangkan motif menghabisi nyawa korban, kata Hendra, tidak ingin terungkap siapa yang melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Dalam handphone pelaku, kami menemukan banyak sekali koleksi video-video tersebut. Sehinggga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut," katanya.
Menurut Hendra, kejadian tersebut telah direncanakan karena pelaku membawa lakban dan lap merah dari rumahnya. Sedangkan kayu yang digunakan untuk menghabisi korban, merupakan kayu yang ada di TKP.
"Berdasarkan pengakuan, yang bersangkutan melakukan sendirian," katanya.
Pelaku terjerat pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak, pasal 80 dan 81.
Tak kunjung pulang, ditemukan di belakang rumah
Sosok pelaku
Pelaku kasus mayat dalam karung di Bandung itu ternyata tetangga sendiri yang masih berusia di bawah umur.
Pemuda yang masih di bawah umur itu tega merudapaksa sebelum menghabisi nyawa bocah tetangganya tersebut.
Dia ditangkap polisi di Majalaya, kurang dari 24 jam setelah melaksanakan aksinya.
Kini terungkap bagaimana sosok pelajar SMA yang tega merampas nyawa bocah tetangganya tersebut.
Ketua RW setempat, Yuyun Setiawan (46) dan Ketua RT setempat Ukra (46) mengungkapkan keseharian korban, Kamis (25/11/2021).
Ketua RT setempat Ukra (46) mengatakan, pelaku adalah sosok yang kurang bersosialisasi dengan warga.
Pelaku tampak hanya sesekali bergaul dengan anak seusianya.
"Bahkan hanya sesekali, terlihat nongkrong dengan anak seusianya," kata Ukra.
Selain itu, pelaku pun tak pernah mengikuti kerjabakti atau kegiatan lain di kampungnya.
Lalu, meski di dekat rumahnya ada lapangan voli, pelaku tak pernah ikut bermain bersama warga lainnya.
"Paling beberapa kali dia terlihat main bola bersama anak kecil, pakai bola pelastik," ujar Ukra ditemui Tribunjabar.id tak jauh dari lokasi kejadian, Kamis (25/11/2021).
Sementara itu, ketua RW setempat, Yuyun Setiawan (46) mengatakan, pelaku juga tak pernah mengikuti pengajian.
Namun, ia mengaku tak mengetahui seperti apa kebiasaannya ketika di lingkungan luar atau di sekolahnya.
"Tak tahu kalau di luar, atau di sekolahnya," katanya.
Yuyun mengatakan, pada saat warga sedang mencari keberadaan korban, pelaku memang sempat ikut mencari.
Kendati demikian, ia tak lama ikut bergabung bersama warga.
Pelaku hanya sekitar setengah jam ikut mencari korban.
"Tak lama dia pergi, menitipkan kunci rumahnya ke tetangganya," ujar Yuyun.
Saat itu, warga masih belum curiga mengenai pelaku.
Baru keesokan harinya mereka tahu.
"(Besoknya) ada info sudah tertangkap, tapi tak ditangkap di sini," kata Yuyun.