Mayat Dalam Karung di Bandung
Perjalanan Kasus Jenazah Bocah dalam Karung di Bandung dan Sosok Pelakunya yang Kurang Gaul
Penemuan bocah meninggal dalam karung di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung itu membuat heboh, Selasa (23/11/2021) malam.
Hendra mengatakan, kemudian korban ditemukan warga, tidak jauh dari lokasi rumah korban.
"Korban ditemukan, dalam kondisi sudah meninggal, di dalam karung dengan kondisi mulut dan tangan dilakban," ucap Hendra.
Hendra mengatakan, kemudian ada luka pada jidat dan kening, akibat benda tumpul sesuai hasil autopsinya.
"Pada alat kelaminnya (korban) juga ada sperma," kata Hendra.
Hendra memaparkan, dari sana pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga dapat disimpulkan ada pelaku yang melakukan hal bejad itu di sekitar tempat ditemukannya korban.
"Kami berhasil mengungkap, ternyata pelakunya juga masih tetangganya dan anak di bawah umur," tuturnya.
Pelaku pura-pura ikut mencari korban
Menurut Hendra, yang bersangkutan setelah kejadaian, masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga, dan warga pun melihatnya.
"Setelah tenang kemudian pelaku melarikan diri ke Majalaya," kata Hendra.
Adapun pelaku berhasil mengamankan tersangka, Rabu (24/11/2021) kurang dari 24 jam.
Yang jelas, kata Hendra, di alat kelamin korban ditemukan sperma dan kemudian hari ini, sedang mengambil tes DNA untuk dicocokan dengan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban.
"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," ujarnya.
Akibatnya, kata Hendra, pihaknya menerapkan pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," ucapnya.
Telah direncanakan