Penemuan Mayat di Subang

102 Hari Kasus Subang: Ada 3 Kejanggalan Pelaku, Amalia Ditemukan tak Berbaju tapi tak Dirudapaksa

Sejauh ini, polisi sudah mengantongi siapa para pelaku kasus Subang tersebut tapi memilih berhati-hati dalam menetapkan.

Editor: Hermawan Aksan
Rumput liar atau ilalang memenuhi rumah penemuan mayat di Subang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-102, Minggu (28/11/2021).

Dalam proses upaya pengungkapan kasus ini, polisi mendapati kejanggalan dari pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum ditemukan.

Beberapa kejanggalan itu terungkap selama penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang sudah berlalu lebih dari 100 hari.

Sejauh ini, polisi sudah mengantongi siapa para pelaku kasus Subang tersebut tapi memilih berhati-hati dalam menetapkan.

Dalam pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kamis (25/11/2021), Yosef ditanya mengenai keberadaan nasi goreng di rumah Tuti serta puntung rokok.

Ditengarai ada orang yang datang setelah Yosef meninggalkan rumah untuk pergi ke rumah istri sirinya di malam pembunuhan itu.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, yang mendampingi saat pemeriksaan, mengatakan, kliennya itu ditanya soal nasi goreng di TKP kasus Subang pada 17 Agustus 2021 atau malam sebelum hari kejadian.

Rekomendasi Dua Nasi Goreng Padang Enak di Bandung untuk Menu Makan Malam
Rekomendasi Dua Nasi Goreng Padang Enak di Bandung untuk Menu Makan Malam (tribunjabar/fasko dehotman)

Saat itu, penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.

"Ada 39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya terkait dengan adanya nasi goreng dan makanan dengan bungkus aluminium foil," ujar Rohman Hidayat, Jumat (26/11/2021).

 
Yosef mengaku, pada malam hari sebelum kejadian, ia sempat datang ke rumah tersebut untuk pamit karena akan menginap di rumah istri mudanya, Ny Mimin.

"Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef lainya, menambahkan, dalam pemeriksaan, kepada Yosef ditunjukkan foto meja makan yang mana terdapat nasi goreng.

Yoris saat pengajian 100 hari kasus Subang.
Yoris saat pengajian 100 hari kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiky MV)

"Ada juga bagaimana kebiasaan anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia, dari cara menyajikan makanan kalau misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

Dari 39 pertanyaan, selain soal makanan, polisi juga menanyakan soal ponsel.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone," ucapnya.

Puntung Rokok

Selain soal nasi goreng, ternyata polisi juga menanyakan soal puntung rokok di TKP kasus Subang malam sebelum kejadian.

"Terkait putung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok," katanya.

Yosef dalam pemeriksaan itu kembali menekankan soal asbak yang terisi di rumah tersebut.

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," katanya.

Dengan pertanyaan menjurus soal kehadiran nasi goreng dan puntung rokok di rumah kasus Subang, diduga ada pihak lain yang datang.

"Bisa jadi ada yang datang ke rumah, tapi pak Yosef tidak tahu," ucap dia.

Orang Dekat

Merujuk pada temuan di TKP kasus Subang di awal penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Keyakinan polisi terkait pelaku orang dekat ini setidaknya didukung dengan tiga temuan di lokasi kejadian.

Berikut ini tiga kejanggalan dari pelaku berdasarkan temuan polisi

1. Amalia Saat Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Pakai Busana Tapi Tidak Ada Rudapaksa

Mayat anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah.

Saat ditemukan, mayat Amalia justru tidak pakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tidak Diambil Pelaku

Kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat, menyebut ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang. 

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.

"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.

3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku

Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut, nyatanya tidak diambil oleh pelaku

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

"Kalau pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved