Mayat dalam Karung di Bandung
Sosok Pelajar SMA yang Rampas Nyawa Bocah Dalam Karung di Bandung, Jarang Gaul
Kini terungkap bagaimana sosok pelajar SMA yang tega merampas nyawa bocah tetangganya tersebut.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
TKP kasus perampasan nyawa dan rudapaksa bocah 10 tahun dalam karung di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Mulutnya dilakban, lalu ada luka di keningnya.
"Kemudian di alat kelamin korban ditemukan sperma," ujar Hendra.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hendra mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," katanya.
Artikel ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin.