Mayat Dalam Karung di Bandung

UPDATE Mayat Bocah dalam Karung di Bandung, Diduga Direncanakan, Banyak Video Syur di Ponsel Pelaku

Kepada polisi, pelajar itu mengakui motif yang melatarbelakangi perbuatannya tersebut. Pelaku ternyata kecanduan film dewasa

lutfi ahmad mauludin/tribunjabar
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Lutfi AM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku rudapaksa dan perampasan nyawa anak perempuan berusia 10 tahun, di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ternyata kecanduan film dewasa.

Pelaku sendiri ternyata masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Pacet digegerkan dengan temuan mayat dalam karung.
Mayat itu anak perempuan berusia sekira 10 tahun yang dicari warga karena sudah malah belum pulang. Ternyata pelakunya masih pelajar kelas 3 SMA.

Baca juga: BREAKING NEWS Perampas Nyawa Bocah dalam Karung Di Bandung Sudah Tertangkap, Dia Tetangga Korban

"Pelaku masih di bawah umur, kelas 3 SMA dan tetangga korban, ditangkap di sekitar Majalaya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).

Polisi sudah melakukan autopsi terhadap mayat anak perempuan usia 10 tahun yang nasibnya tragis itu.

"Ada luka diduga akibat benda tumpul dan kami juga temukan sperma di alat kelamin korban," kata Kombes Hendra Kurniawan.

Terkait dugaan rudapaksa, dia masih mendalaminya. Namun pengakuan pelaku, mengakui sempat merudapaksa korban.

"Kami sedang dalami. Tapi dari pengakuan pelaku, korban sempat dirudapaksa oleh pelaku. Untuk menutupi jejak, pelaku menghabisi nyawa anak perempuan itu," katanya.

Dari pengakuan pelaku yang masih pelajar kelas 3 SMA itu, dia sedang di rumah pada hari kejadian. Lalu, pada malam hari, dia melihat korban lewat depan rumahnya.

"Korban pulang ngaji lewat rumah pelaku. Pelaku membekap korban dan dibawa ke gubug. Korban melawan karena ditemukan cakaran di tangan pelaku," kata dia.

Baca juga: Mayat dalam Karung di Bandung, Diduga Meninggal Dianiaya dan Barang Bukti Berserakan

Kepada polisi, pelajar itu mengakui motif yang melatarbelakangi perbuatannya tersebut.

"Motivasi pelaku, karena pelaku ini sering lihat video mesum. Di ponsel pelaku, kami temukan banyak sekali video mesum tersebut sehingga memicu tindakan tersebut," katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandung untuk penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terhadap pelaku, kami kenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Kami juga juncto-kan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," kata dia.

Pasal 340 KUH Pidana tentang perampasan nyawa berencana ancaman pidana maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan Pasal 338 KUH Pidana ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Alasan pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana karena dalam melakukan perbuatannya, pelaku diduga merencanakan terlebih dulu.

"Lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban itu dipersiapkan dari rumah. Termasuk kain lap warna hitam. Itu kenapa kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," kata dia.

Tak kunjung pulang, ditemukan di belakang rumah

Peristiwa ini terjadi Selasa (23/11/2021) malam.

Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Jasad Bocah dalam Karung di Bandung, Tangan Dilakban, Ditemukan di Belakang Rumah

Menurut AKP Edi Pramana, korban pergi dari rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban ketika itu pamit untuk mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya.

Namun sampai pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung pulang.

Orang tua korban kemudian mencari anaknya ke tempat mengaji dan rumah teman korban yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Lantaran belum juga ditemukan, orang tua korban kemudian mengumumkan lewat pengeras suara masjid, meminta bantuan warga untuk mencari korban.

Akhirnya bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.

Bocah malang itu ditemukan dua orang warga yang melakukan pencarian ke belakang rumah.

"Jadi, warga ini mendapati sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan musala, saat dibuka warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa," ujar Edi saat dihubungi Rabu (24/11/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved