Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Hari Ini Yosef Dipanggil ke Mapolda Jabar, Kuasa Hukum Juga Sebut Saksi Lain

Namun hingga kini siapa dalang di balik perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu masih gelap.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saksi kunci kasus Subang, Yosef Hidayah hari ini akan mendatangi Mapolda Jabar untuk memberikan keterangan terkait meninggalnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amalia merupakan dua korban meninggal dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu sendiri sudah dilimpahkan ke Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Kemarin ada tiga saksi yang sudah dipanggil Polda Jabar terkait kasus Subang itu.

Hari ini, Yosef dijadwalkan akan memberikan keterangan di Mapolda Jabar.

Kuasa hukum Yosef (55) pun membenarkan kabar bahwa kliennya akan kembali dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) besok.

"Besok jam 9an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Yosef masih belum mengetahui maksud dari tujuan pemanggilan dari kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tau maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Rohman Hidayat dan Yosef
Rohman Hidayat dan Yosef (Istimewa)

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan bahwa saat ini pemanggilan dari kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar yah bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Tersangka Sudah Mengerucut

Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Jawa Barat berlalu.

Namun hingga kini siapa dalang di balik perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu masih gelap.

Diketahui sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti, 18 Agustus 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jabar, per 15 November 2021 kemarin, setelah sebelumnya penyidikan dilakukan oleh Polres Subang.

"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa (23/11/2021).

Menurut Erdi, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan demi efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan.

"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," terangnya.

Erdi A Chaniago mengatakan saat ini calon tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah mengerucut.

Pengerucutan tersangka ini sesuai petunjuk yang telah ditemukan oleh polisi.

Baik itu alat bukti maupun hasil pemeriksaan dari para saksi.

Erdi pun berharap semoga dalam waktu dekat tersangka kasus pembunuhan di Subang ini dapat terungkap.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya."

"Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada."

"Baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," sebut Erdi.

Lebih lanjut, Erdi menuturkan polisi tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Lamanya pengungkapan kasus semata-mata karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka.

Diketahui, hingga saat ini total 55 saksi telah diperiksa termasuk suami, anak laki-laki, hingga keponakan Tuti

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved