Penemuan Mayat di Subang

Jelang 100 Hari KASUS Subang, untuk Pertama Kali Yosef Dipanggil ke Polda, Bagaimana Yoris & Danu?

Untuk pertama kalinya Yosef akan diperiksa oleh Polda Jabar dalam upaya polisi mencari tersangka kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Yosep (55) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi terus berupaya mengungkap kasus Subang.

Hari Kamis (25/11/2021) ini, rencananya akan ada saksi kunci yang diperiksa polisi.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini memang kini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Peristiwa rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini sudah hampir memasuki hari ke-100.

Kuasa hukum Yosef (55) membenarkan kabar bahwa kliennya dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) ini.

"Jam 9-an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ujar Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (24/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum Yosef belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tahu maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan saat ini pemanggilan kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

"Dari suratnya langsung Ditkrimsus Polda Jabar ya bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Masih belum diketahui apakan Yoris dan Danu juga dipanggil oleh Polda Jabar hari ini.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Taufan meyakini kedua kliennya tidak terlibat sama sekali terkait dengan kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved