Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Kapolres Subang Datangi Desa Jalan Cagak, Lakukan Hal ini
Di tengah kasus Subang kini ditangani Polda Jabar, Kapolres Subang AKBP Sumarni mendadak mendatangi Desa Jalan Cagak
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.
Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.
Sebagian Artikel ini Diolah dari Laporan Wartawan Tribunjabar.id Dwiky Maulana/Kiki Andriana/Nazmi Abdulrahman