UMK Majalengka 2022
Buruh Minta UMK Majalengka 2022 Naik Rp 360 Ribu, Ini Respons Pemerintah Daerah
Buruh tak terima hasil penetapan UMK Majalengka 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan dalam rapat pleno pada Selasa. Naik hanya Rp 36 ribu
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka, Rabu (24/11/2021).
Massa kemudian menyuarakan untuk bertemu dengan Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Sayangnya dari informasi yang didapat, Bupati Majalengka tidak sedang berada di kantornya.
Massa buruh kemudian mengancam akan tetap bertahan di depan Kantor Bupati.
Bahkan massa mengancam untuk masuk ke dalam jika kehadirannya tidak ditemui oleh perwakilan dari pemerintah.
Namun, tidak berselang lama, beberapa orang perwakilan buruh kemudian dipersilakan masuk ke dalam area kantor Bupati Majalengka. Mereka menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Majalengka.
Halaman 2 dari 2